Kumendong Siap Kembangkan LPPD Berbasis Android

Rapat sekaligus diskusi dengan konsultan dan tim efektif untuk mengembangkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Elektronik berbasis Android di Ruang Kerja Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Kantor Gubernur, Kamis (27/09/2018).
IndoBRITA, Manado – Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Provinsi Sulawesi Utara Jemmy Kumendong merancang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Elektronik (E-LPPD).
Langkah awal telah dilakukan rapat sekaligus diskusi dengan konsultan dan tim efektif untuk mengembangkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Elektronik berbasis Android di Ruang Kerja Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Kantor Gubernur, Kamis (27/09/2018).
LPPD memang harus dikembangkan. Sebab, kata Kumendong, saat penyusunan laporan tersebut sering mengalami kesalahan.
“Namanya juga disusun secara manual. Ada saja yang sering berdampak pada terjadinya kesalahan pengisian data (human error) mengingat banyaknya jumlah data yang harus dimasukkan, adanya mutasi/rotasi pegawai khususnya penyusun LPPD di tingkat SKPD, dan memakan waktu panjang dalam pengisian LPPD,” ungkap Kumendong.
Dengan adanya program inovasi E-LPPD ini akan menjadi jawaban terhadap kendala atau masalah yang sering muncul dalam penyusunan LPPD. Dengan menggunakan E-LPPD ini dapat mempermudah penyusun dalam pengisian format Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD serta bisa mempersingkat waktu, dan bisa langsung dapat di koreksi.
Lebih jauh, Kumendong yang sementara mengikuti Diklat PIM 2 di BPSDM Bali menambahkan melalui program ini akan dapat mempermudah kepala daerah dalam melaksanakan fungsi kontrol internal terhadap kinerja SKPD melalui aplikasi berbasis android.
Melihat permasalahan-permasalahan tersebut di atas maka Kumendong menganggap pengembangan E-LPPD berbasis Android ini layak untuk dijadikan proyek perubahan dalam keikutsertaannya dalam Diklat PIM 2 di Bali.
Tentunya tujuan akhirnya bukan hanya penyelesaian tugas sebagai peserta Diklat PIM 2, tetapi juga secara luas dapat diaplikasikan dalam menunjang tugas pokok dan fungsi di lingkungan pemerintah daerah.
Adapun dari pihak konsultan atau vendor yang akan mengelola aplikasi ini menyatakan optimis untuk menyelesaikan aplikasi ini tepat waktu walau aplikasi ini masih tergolong baru di lingkungan pemerintah daerah dan mempunyai kerumitan tersendiri dalam pengembangan aplikasinya.(sco)
Baca juga:  Pengembangan Wilayah Dorong Percepatan Pembangunan

Pos terkait