Siswa SMP Diamankan, Polisi Sita Babuk Sajam Jenis Pisau dan Parang

Siswa SMP Diamankan, Polisi Sita Babuk Sajam Jenis Pisau dan Parang
Siswa salah satu SMP di Tenga ditahan karena membawa sajam. (foto ist)

indoBRITA, Tenga – Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Tenga mengamankan 4 (empat) siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Tenga, yang membuat keributan serta berkelahi saat jam sekolah berlangsung, pada Jumat siang (05/10/2018).

Keempat siswa yang diamankan yaitu AD (Andre), 14 tahun; JR (Juan), 14 tahun; JM (Josh), 14 tahun; dan AM (Andre). Para siswa ini merupakan warga Desa Sapa Barat, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Menyikapi Unjuk Rasa PT Dejanan di Kantor Bupati Bolmong, Advokat Jahya: Kami bukan Mafia Tanah!

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri, membenarkan kejadian ini.

“Usai menerima laporan dari pihak sekolah tentang adanya keributan dan perkelahian, kami segera mendatangi lokasi di SMP N. 3 Tenga, serta langsung mengamankan 4 (empat) orang siswa yang menjadi dalang keributan,” ungkap Kapolsek.

Bersama dengan para siswa ini, Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam yaitu sebilah pisau dan parang. “Para siswa disinyalir berada dalam kondisi mabuk karena telah mengkonsumsi alkohol; kami juga mengamankan barang tajam berupa sebuah pisau dan sebuah parang,” tambah Kapolsek. (ape)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *