Fraksi PG Perjuangkan Tunjangan Perangkat Desa dan Kelurahan

Fraksi PG Perjuangkan Tunjangan Perangkat Desa dan Kelurahan
Bupati Tetty Paruntu saat menghadiri Rapat Paripurna tingkat 1 tentang RAPBD 2019. Rapat dipimpin Ketua DPRD Jenny J Tumbuan. (foto ape)

indoBRITA, Amurang – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas RAPBD tahun 2019, Senin (8/10/2018) berhasil menelorkan beberapa masukan. Diantaranya, Fraksi Partai Golkar (PG) DPRD Minsel ikut memperjuangkan beberapa hal. Antaranya, soal tunjangan perangkat desa/kelurahan. Menariknya, rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Minsel DR (HC) Christiany Eugenia Paruntu, SE.

Drs Roby Sangkoy, MPd salah satu personil Fraksi Partai Golkar DPRD Minsel setelah mendapat kesempatan langsung mengusulkan soal beberapa hal. ‘’Diantaranya, dalam RAPBD 2019 diharapkan dapat diperjuangkan tunjangan perangkat desa/kelurahan di Minsel. Pasalnya, saat ini tunjangan perangkat desa/kelurahan terlalu kecil. Harusnya, minimal perbulan 1 jutaan,’’ujar Sangkoy.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  30 Anggota DPRD Minsel Segera Laksanakan Reses

Sangkoy juga mengusulkan, selain tunjangan perangkat desa/kelurahan. Diusulkan juga TPP ASN harus 14 bulan dan punya unsure keadilan diantara ASN. Sebab, selama ini ASN di Minsel tidak ada keadilan menerima TPP tersebut.

‘’Oleh sebab itu, FPG meminta Tim Banggar dan TAPD saat melakukan pembahasan harus ikut memperjuangkan hak-hak ASN. Pasalnya, biar ASN juga merasa diperhatikan kalau ada TPP setiap tahun,’’jelasnya.

Ditambahkan anggota DPRD Minsel yang cukup vocal ini, juga diusulkan pemberian insentif bagi para Hamba Tuhan.

‘’Pasalnya, hamba Tuhan juga penting diberikan insentif  secukupnya. Diakuinya, di Minsel banyak hamba Tuhan melalui gereja-gereja. Oleh karena itu, saya pesankan Banggar dan TAPD saat membahas jangan lupakan mereka,’’tukas Sangkoy yang juga pejuang Minsel ini.

Baca juga:  Libatkan 361 Peserta, SMKN 1 Amurang Gelar Simulasi UNBK 2020

Disamping itu, Sangkoy juga ikut memperjuangkan pemberian dana duka. Menurutnya, tahun-tahun awal Bupati DR (HC) Christiany Eugenia Paruntu, SE berjalan soal dana duka. ‘’Tapi, saat ini tak ada lagi. Oleh karena itu, saya juga memperjuangkan kalau perlu dilanjutkan kembali pemberian dana duka,’’akunya.

Lanjut calon legislative dapil 1 Amurang Raya ini tak akan diam memperjuangkan hak-hak warga maupun ASN. ‘’Kalau tadi ada beberapa poin yang diperjuangkan. Maka, kesempatan diatas pula akan diperjuangkan soal tambahan jumlah penerima beasiswa. Mungkin, poin yang satu ini juga sangat penting dilihat. Dengan demikian, saya berharap apapun usulannya akan ditindaklanjuti oleh semua fraksi di DPRD Minsel,’’pungkasnya. (ape)

 

Pos terkait