indoBRITA, Manado – Setelah APBD Perubahan 2018 Kabupaten Minahasa Selatan diparipurnakan, pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minsel kompak untuk menindaklanjuti hingga evaluasi ke Pemprov Sulut. Selasa (9/10/2018) dipimpin Ketua TAPD Drs Danny H Rindengan dan Banggar menunaikan tugas dan mendampingi untuk mengevaluasi APBD Perubahan 2018.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Handri Sondakh membenarkan hal diatas. ‘’Benar, tadi pihaknya bersama TAPD dan Banggar DPRD Minsel melakukan evaluasi dengan Pemprov Sulut soal APBD Perubahan 2018. Seperti diketahui, setelah diparipurnakan, maka APBD Perubahan 2018 wajib di evaluasi ditingkat provinsi,’’ujar Sondakh.
Senada dikatakan Sekda Minsel Drs Danny H Rindengan bahwa APBD Perubahan 2018 telah resmi. ‘’Namun, untuk lebih baik dilakukan evaluasi ke Pemprov Sulut. Diakuinya, hamper satu minggu baru mendapat jadwal evaluasi. Karena memang, rata-rata kabupaten/kota di Sulut telah selesai APBD Perubahan 2018. Khusus APBD Perubahan 2018 Kabupaten Minsel dijadwalkan Selasa tadi. Dan ternyata baik Banggar DPRD dan TAPD serta kepala dinas, badan terkait di Minsel kompak,’’jelas Rindengan.
Harapan bupati Minsel DR Christiany Eugenia Paruntu, SE hasil evaluasi APBD Perubahan 2018 bisa selesai dengan baik. Dan tentunya akan segera digunakan sesuai harapan kita. ‘’Karena memang, tak hanya menjadi harapan ibu bupati. Tetapi, adalah wujud kebersamaan semua pihak sehingga APBD Perubahan 2018 akan berjalan dengan sebaik mungkin,’’ungkapnya.
Hadir diantaranya, tim Banggar DPRD Minsel. Juga TAPD Minsel antaranya, Sekda Drs Danny H Rindengan, Asisten III Drs James Tombokan, Asisten I Drs Handri Sondakh, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Denny Kaawoan, SE, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Efert Kawalo, SE dan kepala instansi terkait lainnya. (ape)