Ini Kata Eman Soal Tata Ruang

Walikota Tomohon saat sambutan dalam pelaksanaan Sosialisasi Mekanisme Pengawasan, Pengendalian, Perizinan dan Penegakan Aturan Tata Ruang. (Foto:ist)

IndoBRITA, Tomohon – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pengawasan, Pengendalian, Perizinan dan Penegakan Aturan Tata Ruang yang berlangsung di Aula Naga Mas, Selasa (9/10/2018) menyampaikan bahwa perencanaan lahan, pemanfaatan lahan dan pengendalian pemanfaatan lahan, perijinan serta peningkatan peran masyarakat dalam pengendalian penataan ruang merupakan salah satu faktor yang vital untuk menjawab tantangan pengembangan kota tomohon dalam rangka memfasilitasi masyarakat/ investor untuk mengembangkan semua sektor penting di Kota Tomohon.

Katanya juga, menjadi suatu tantangan bagi kita semua,  bahwa pengembangan  suatu investasi yang akan menunjang pembangunan suatu kota / wilayah sering kali bertentangan dengan penataan ruang terkait kesesuaian pemanfaatan  lahan.

Bacaan Lainnya

“Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yakni kurangnya pengetahuan masyarakat / investor terkait lahan dan peruntukannya, kurangnya sosialisasi aparat teknis terkait dan kurangnya pengendalian aparat teknis,” terangnya.

Dituturkan pula, dalam waktu yang tidak lama lagi, Pemkot Tomohon akan menyiapkan program yang terintegritas tentang informasi penataan ruang berupa sistem informasi tata ruang kota tomohon, dimana masyarakat dapat melihat langsung data peruntukan lahan yang dipetakan dan kesuaian lahannya.
Program ini tentunya akan sangat membantu masyarakat melihat peruntukan lahan yang dimaksud dan kesesuaian lahan secara mendetail dan akurat, sehingga bidang tanah yang dimaksud dalam gambar/ peta digital akan menunjukan peruntukan lahan tersebut.

Baca juga:  80 ASN Pemkot Tomohon Terima 'Hadiah' HUT Kemerdekaan

Katanya bahwa disatu pihak, jika kebijakan-kebijakan, sosialisasi dan pengendalian yang hanya dilakukan oleh aparat teknis tentunya akan kurang berdampak positif bagi sektor penataan ruang dan secara tidak langsung tentunya akan kurang bermanfaat bagi masyarakat kota tomohon. Keterbatasan jangkauan pelayanan aparatur teknis merupakan suatu alasan dimana informasi sering terlambat, sementara pembangunan lahan telah berjalan dan seringkali tidak sesuai dengan peruntukan lahannya sehingga dibutuhkan aparatur / masyarakat yang lebih dekat mengenai lingkupnya   yaitu ditingkat kelurahan dan kecamatan. Masyarakat dan pemerintah kelurahan merupakan  aparat pemerintah terdekat yang akan secara langsung berhadapan dengan pengembang-pengembang yang tentunya akan sangat menentukan keberhasilan pengembangan kota tomohon khususnya bidang penataan ruang.

“Peran masyarakat dan pemerintah kelurahan dalam pengendalian penataan ruang merupakan salah satu hal pokok yang akan sangat menentukan perkembangan kota tomohon. Lewat kegiatan ini, kami selaku pemerintah kota tomohon berharap agar para peserta dapat berpartisipasi aktif dalam mensosialisasikan dan menunjang kebijakan pemerintah serta terus memberikan masukan dan kontribusi positif untuk kemajuan perkembangan penataan ruang kota tomohon yang  semakin baik kedepannya,” jelas Walikota.

Baca juga:  Memang Tangguh, Kota Tomohon Sandang Swasti Saba Wistara

Sebelumnya, SekretarisnPU Penataan Ruang Tomohon Drs Gem Tangkawarouw membeberkan bahwa tujuan kegiatan ini agar supaya seluruh pemangku kepentingan tata ruang, khususnya pemerintah selaku komponen penyelenggara tata ruang terutama para aparat kecamatan dan kelurahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dapat memahami dengan jelas mengenai aturan tata ruang khususnya dalam pemanfaatan dan pengendalian tata ruang, selanjutnya dapat mensosialisasikan dan menyebarluaskan informasi tentang mekanisme pengawasan, pengendalian, perizinan dan penegakkan aturan tata ruang kepada seluruh komponen masyarakat di Kota Tomohon.

Hadir dalam kegiatan ini selaku narasumber Sekretaris Daerah Ir Harold V Lolowang MSc, Asisten I Drs ODS Mandagi, Kadis Penanaman Modal PTSP Tomohon Ir Nova Rompas, para kepala SKPD, para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (Slf)

Pos terkait