indoBRITA, Manado – Adanya pemberlakuan portal masuk serta kenaikan retribusi parkir di kawasan pasar tradisional Bersehati, menuai protes sejumlah pihak.
Diantaranya, Wakil Ketua Komisi B Pinkan Nuah yang melayangkan protes di paripuna DPRD Manado. Menurutnya, pemasangan portal masuk di Pasar Bersehati sangat memberatkan masyarakat, karena retribusi yang ditetapkan PD Pasar terlalu tinggi.
“Ini perlu mendapat perhtian segenap pimpinan dan Anggota DPRD Manado, karena retribusi masuk ke Pasar bersehati terlalu tinggi. Perlu ada kajian ulang. Karena Rp.5.000 untuk biaya masuk pasar terlalu tinggi. Ini sudah melebihi biaya masuk ke semua Mall yang ada di Manado,”terang Nuah.
Semantara itu, dengan adanya polemik tersebut Dirut PD Pasar Manado Ferry Keintjem menjelaskan beberapa alasan yang melatar belakangi diberlakukan kebijakan tersebut.
Menurut Keintjem itu juga masih dalam tahap sosialisasi, uji coba selama 1 bulan, sejak 9 Oktober sampai 10 November 2018, karena di lingkungan pasar bersehati juga harus menciptakan sebuah sistem yang nyaman, keamanan menjadi tanggung jawab bersama.
“Kami juga jangan hanya melihat sisi pendapatan saja atau sisi menghindari pungli tapi kami juga harus memperhatikan rasa kenyamanan dan keamanan,” kata Keintjem dalam diskusi bersama dengan Komunitas Pers Manado ( KPM) di salah satu rumah kopi di kawasan Ring Road, Jumat (12/10/2018).
Dijelaskan lagi, dalam hal mengelola institusi apalagi pemerintah ada tiga indikator yakni transparan, akuntabilitas, partisipan. Agar itu semua bisa mencapai 100 persen, tentunya ada partisipan dan kontribusi dari masyarakat, jadi butuh kerjasama yang baik
“Kebijakan itu juga didasari oleh peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan pasar yang dikelola langsung oleh BUMD dalam hal ini PD Pasar kota manado,” pungkas pria yang murah senyum itu.(ewa)