Kuota Belum Cukup, KPU Bitung Perpanjang Masa Pendaftaran PPK

indoBRITA, Bitung- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bagi 8 Kecamatan.
Idhli Fitriah, Komisioner KPU Bitung yang dikonfirmasi, Jumat (23/11/18) menjelaskan, pengunduran batas waktu pendaftaran disebabkan belum cukupnya kuota pendaftar.
“Sampai saat ini baru 40 pelamar PPK yang mengambil berkas sementara kuotanya untuk 56 pendaftar. Olehnya pendaftaran diundur sampai Sabtu (24/11/18) besok,” jelas Fitriah.
Ketua KPU Deslie Sumampouw mengatakan, rekrutmen PPK ini dilakukan untuk menambah personil PPK yang telah ditunjuk beberapa waktu lalu.
“Hal ini sesuai dengan Keputusan MK tentang penambahan jumlah PPK dari 3 menjadi 5 orang,” bebernya.(yet)
Komentar