Polsek Tompasobaru Mediasi Sengketa Perebutan Jenazah di Desa Bojonegoro

Polsek Tompasobaru Mediasi Sengketa Perebutan Jenazah di Desa Bojonegoro
Polsek Tompasobaru saat mediasi sengketa perebutan jenasah. (ist)

indoBRITA, Tompasobaru – Sengketa perebutan jenazah terjadi di Desa Bojonegoro, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, yang mempermasalahkan tempat pemakaman almarhumah Diane Engka, warga desa setempat (meninggal dalam usia 42 tahun).

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby Tangkere, Sabtu (24/11/2018), menerangkan bahwa lokasi pemakaman jenazah dipermasalahkan antara pihak keluarga almarhumah dan suaminya.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Jembatan Boulevard Amurang putus, Polres Minsel gerak cepat evakuasi warga

“Pihak keluarga menginginkan agar jenazah almarhumah dimakamkan di Desa Mogoyunggung, Bolmong; sedangkan pihak suami almarhum menginginkan dimakamkan di pekuburan umum Desa Bojonegoro,” jelas Kapolsek.

Permasalahan lokasi tempat pemakaman ini akhirnya ditempuh dengan proses mediasi yang diprakarsai oleh Polsek Tompasobaru dan pihak pemerintah Desa Bojonegoro, disaksikan tokoh masyarakat serta tokoh agama.

“Proses mediasi akhirnya menghasilkan kesepakatan antara pihak keluarga dan suami almarhumah yaitu jenazah akan dibawa untuk dimakamkan di Desa Mogoyunggung, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, yang merupakan tempat kelahiran almarhumah,” jelas Kapolsek. (ape)

Baca juga:  Dua TPS di Sangihe Pemilihan Suara Ulang

 

Pos terkait