indoBRITA, Bitung- Pengadilan Agama Bitung menggelar diskusi Crossing atau bedah berkas dengan tema ‘Peningkatan kinerja dan profesionalisme aparat pengadilan’ bersama seluruh hakim-hakim dan panitera Pengadilan Agama se-Sulut yang digelar di ruang rapat lantai IV kantor Walikota Bitung, Selasa (27/11/18).
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bitung Amran Abbas mengatakan, peserta dalam diskusi kali ini berjumlah 65 orang masing-masing mewakili Pengadilan Tinggi Agama Sulut dan 10 Pengadilan Agama yang ada di Sulut.
Sementara itu, Walikota Bitung Max Lomban yang juga hadir mengapresiasi kegiatan tersebut.
Menurut dia, Pengadilan Agama Bitung telah menunjukan peran serta yang cukup besar bagi proses pembangunan di kota Bitung.
“Melalui acara diskusi crossing ini saya berharap segenap jajaran Pengadilan Agama boleh mendapatkan pengalaman baru memaksimalkan tugas-tugasnya,” beber Lomban.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulut Alwi Mallo dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut menyebutkan, kegiatan diskusi crossing bedah berkas ini adalah bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi seluruh peserta terutama para hakim yang akan bertugas.
Dirinya juga mengingatkan, kendati membuka berkas-berkas yang telah melalui tahapan sidang, namun bukan berarti, diskusi ini dipakai untuk menyudutkan hakim.
“Diskusi bedah berkas ini bukan untuk membuka aib seseorang, namun lebih kepada sarana pembelajaran untuk memutuskan perkara-perkara ke depannya,” tutup Mallo.(yet)