IndoBRITA, Minut-Untuk memberi kemudahan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penyusunan laporan keuangan, Badan Keuangan Minut melalui Bidang Akuntansi menggelar Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan, Selasa 4 November 2018.
Asisten III Pemkab Minut dr Jane Simons MKes didampingi Kaban Keuangan Petrus Macarau mengatakan, kegiatan Bimtek ini akan berlangsung selama 2 hari, yakni dari Selasa-Rabu.

“Intinya Bimtek ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan. Serta melalui kegiatan Bimtek ini diharapkan para peserta bisa memahami dan mengetahui terkait penyusunan keuangan di tiap SKPD,” tutur Simons.
Melengkapi pemahaman tersebut, Bidang Akuntansi menghadirkan pembicara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut yakni Abdul Rahim Fahmi, dimana Fahmi menjelaskan laporan keuangan pokok berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2010 yang mana laporan keuangan merupakan laporan yang terstruktur.
“Mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan yang menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya,” ungkap Fahmi.
Lanjut Fahmi, secara spesifik, tujuan pelaporan keuangan pemerintah adalah untuk menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan untuk menunjukkan akuntabilitas entitas pelaporan atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Sementara itu, Kaban Keuangan Petrus Macarau menambahkan, perlu ada perhatian serius dari para peserta Bimtek terkait dengan Penyusunan Laporan Keuangan karena sangat penting. Banyak hal yang perlu dikontrol, terutama yang masih berkewajiban pada pihak ketiga. “Mohon kerjasamanya agar terbuka, terutama jika ada hal-hal yang ingin dipertanyanyakan pada kegiatan ini,” terang Macarau didamping Kabid Akuntansi Carla Antoneta.(rus)