Pemkot Bitung Gelar FGD Penyusunan Perda Pengurangan Sampah Plastik

Walikota Max Lomban dalam FGD Penyusunan Perda pengurangan sampah plastik.(foto : HumPro Bitung)

indoBRITA, Bitung-Wali Kota Bitung Maximiliaan J. Lomban bersama Ketua TP-PKK Kota Bitung Khouni Lomban Rawung menghadiri acara Focus Group Discussion dalam rangka Penyusunan Peraturan Walikota Bitung tentang pengurangan penggunaan sampah plastik, bertempat di ruang sidang lantai 4 Kantor Walikota Bitung, Selasa (04/12/2018).

 

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Lokasi Baru Pasar 54 Amurang Tinggal Tunggu Anggaran

Dalam sambutannya Lomban mengatakan bahwa sampah plastik telah menjadi masalah lingkungan hidup yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia dan dunia. “Tak hanya diwilayah darat, sampah plastik ini merambahkan dampaknya ke lautan,” tutur Lomban.

 

lanjutnya, Beberapa media mencatat setidaknya delapan juta ton sampah plastik mengalir ke laut setiap tahunnya di seluruh dunia. “Plastik di lautan bisa menutupi area seluas 700 Ribu hingga 15 juta kilometer persegi,” kata Lomban.

 

Lomban juga mengatakan bahwa untuk mewujudkan Bitung Less Plastic City maka kita semua terundang untuk melindungi wilayah daerah kita dari pencemaran dan kerusakan lingkungan, “yang di akibatkan oleh penggunaan kantong plastik, menjamin kelangsungan kehidupan mahluk hidup dan kelestarian ekosistem,” pesan Lomban.

Baca juga:  Kasus Penggelapan Objek Jaminan Fidusia di Polda Sulut Resmi Tahap Dua

 

“Olehnya saya berharap,lewat FGD ini bermanfaat dan relevan guna memecahkan solusi atas masalah plastik yang kita hadapi,” pungkasnya

 

Turut hadir Unsur Forkopimda, Pemimpin dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Bitung, para Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah, Para Undangan dan Seluruh Peserta FGD.(yet)

Pos terkait