IndoBRITA, Manado – Kejaksaan Negeri Manado memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan tetap selama tahun 2018.
Pemusnahan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Manado, Kamis (13/12).
Barang bukti yang dimusnahkan yakni minuman beralkohol ribuan botol 22 senjata tajam, ribuan butir obat keras, puluhan gram sabu-sabu dan barang bukti sitaan lainnya. Barang bukti untuk perkara psikotropika, narkotika dan cukai yang disita dari 161 terpidana.
Kepala Kejari Manado, Maryono, Kepala BNN Manado, Eliasar Sopacoly, Kepala Bea Cukai, Manado Nyoman Adhi Suryadnyana, Hakim Pengadilan Negeri Manado, Benny Simanjuntak dan perwakilan polisi membakar serta memblender barang bukti psikotropika dan narkotika.
Sementara senjata tajam dipotong menggunakan mesin. Untuk minuman keras pera pejabat melempar secara simbolis botol miras dan alat berat kemudian menghancurkan ribuan botol miras hasil sitaan.
Kajari Manado Maryono mengatakan pemusnahan ini berlangsung di tempat umum agar media maupu masyarakat menyaksikan langsung pemusnahan ini. Ia pun meminta masyarakat untuk mengawasi anak-anak agar tak terjerumus pada psikotropika dan narkotika.(hng)