IndoBRITA,Sitaro – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dipastikan segera melakukan penyegaran jabatan dalam waktu tidak lama lagi. Ini ditegaskan Bupati Evangelian Sasingen SE kepada awak media.
” Penyegaran jabatan dilakukan untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan. Karena saya melihat ada sejumlah pejabat yang sudah memegang jabatan cukup lama pada posisinya, sehingga perlu disegarkan,” lugas Sasingen.
Sementara terkait aturan melakukan mutasi atau rolling jabatan karena baru saja terpilih dan dilantik sebagai Bupati Kepulauan Sitaro, ia menjelaskan hal tersebut sudah dikonsultasikan dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
” Pada dasarnya bisa dilakukan dengan persetujuan Mendagri. Selain itu, mutasi nantinya pun dilakukan untuk penyegaran serta lebih pada pertimbangan objektif menyangkut kinerja, bukan atas dasar suka atau tidak suka,” tegasnya.
Menurut informasi yang diterima, penyegaran jabatan ini akan dilakukan setelah dilantiknya Sekretaris Daerah definitif, yang proses asesmentnya sedang bergulir. (lie)