Polresta Manado Buka Pelayanan SIM di Mantos Dua

IndoBRITA, Manado–Memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat dalam pengurusan SIM dan pengurusan STNK kendaraan bermotor.

Satuan Lalu Lintas Polresta Manado bekerjasama dengan Pemerintah Kota Manado dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Membuka pusat pelayanan terpadu di Manado Town Square (Mantos 2) Senin (14/01/2019).

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Polresta Manado Amankan IRT Tersangka Pencurian Handphone di Megamall

Kata Kasat Lantas Polresta Manado, AKP Risno Luas, pelayanan terpadu di kawasan pusat perbelanjaan ini semakin mempermudah dan mempercepat pelayanan perizinan serta administrasi kendaraan bermotor.

“Ini akan semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM dan STNK sambil belanja. Untuk pembuatan perpanjangan SIM Sat Lantas Polresta Manado telah menempatkan peralatan khusus dan anggota kami susah siap melayani masyarakat. Pelayanan di buka dari pukul 10.00 Wita sampai 15.00 Wita,” jelas Kasat Lantas.(hng)

Pos terkait