Satu-persatu APK Ilegal Mulai Diturunkan Tim Gabungan Bawaslu

IndoBRITA, Minut-Sejumlah baliho atau Alat Peraga Kampanye (APK) para peserta Pemilu yang bukan dari fasilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut, Kamis 24 Januari 2019, akhirnya dibersihkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang didamping Bawaslu Minut, kepolisian, dan TNI.

Pembersihan APK ilegal tersebut mulai dilakukan sepanjang jalur Sukur dan Suwaan, selanjutnya akan menyusuri wilayah Kalawat, Airmadidi, Kauditan, dan Kema.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Rakor Pengawasan Pemilu Terakhir, Bawaslu Minut Tekankan Gunakan Politik Uang Bisa Pidana

“Sementara untuk wilayah lainnya, kita gerakkan langsung secara serentak tim Panwas di wilayah masing-masing. Pembersihan APK ini akan terus berlanjut hingga mendekati pelaksanaan pemilihan,” tutur Koordinator Divisi Bidang Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Rahman Ismail SH.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Minut menjelaskan, hal ini dilakukan dalam rangka mengawal regulasi dalam setiap tahapan Pemilu di bulan April mendatang.

“Kita tahu bersama bahwa tahapan kampanye sudah dimulai sejak 23 September 2018, dengan mengikuti aturan yang ada. Hari ini kita melakukan penertiban oleh Satpol PP Minut, sebab Bawaslu sifatnya hanya memberikan rekomendasi mengenai APK yang melanggar. Langkah penertiban selanjutnya adalah ranah pemerintah kabupaten, dalam hal ini oleh Satpol PP,” terang Awuy yang diaminkan Kordiv HP3S Rocky Ambar SH LLM MKn.

Baca juga:  Operasi Mantap Brata, Polres Minut Turunkan Kekuatan 87 Personil

Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH melalui Kasat Binmas AKP Tommy Rimbing memberikah arahan kepada seluruh personil, agar langkah penertiban nanti sesuai aturan.

“Saat melakukan penertiban, kita harus berkoordinasi dengan baik. Contohnya mengenai keamanan saat pelaksanaan yang sebagian besar berada di badan jalan,” tutup Rimbing. (rus)

Pos terkait