indoBRITA, Bitung- Heboh soal bantuan dari Kementerian Koperasi yang akan diberikan pada warga dalam bentuk bantuan usaha sebesar Rp17 Juta, sontak membuat warga kota Bitung sempat bingung dan sebagian bahkan menyebut bantuan tersebut fiktif.
Yaskur Gobel, Sekretaris Himpunan Pengusaha Mikro Kecil Menengah (Hipmikindo) Bitung yang ditemui, Minggu (27/1/19) menjelaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat saat ini hanya sepihak.
“Saya sebagai sekretaris Hipmikindo Bitung menyatakan bahwa bantuan tersebut benar dan bukan informasi hoax seperti yang sudah beredar selama ini,” bebernya.
Lanjut dia, dana tersebut merupakan program bantuan jeratan kewirausahaan Nasional yang diperuntukan bagi wirausaha muda yang berasal dari Kementerian Koperasi dan UKM dan nantinya akan disalurkan melalui Hipmikimdo.
“Tentu saja penyaluran bantuan itu ada tahapannya mulai dari pemberkasan, kelengkapan Surat Keterangan Usaha, NPWP dan setelah selesai aka nada pelatihan kewirausahaan,” sebutnya.
Setelah melalui pelatihan, barulah dana tersebut dicairkan sebesar maksimal Rp17 Juta.
Disentil soal adanya permintaan dana untuk pemberkasan, Yaskur menyebut bahwa memang permintaan itu ada namun besarannya tidak seperti yang disebarkan oleh banyak pihak.
“Kita kan sementara mengurus berkas dan sekretariat olehnya, para anggota tentu saja kami mintai bantuan namun besarnya hanya sekira Rp50 Ribu sampai dengan Rp100 Ribu,” jelasnya.
Selain itu, Gobel menyebut, statemen Assisten I Provinsi dan Walikota Bitung terkait kegiatan ini bisa dimaklumi pihaknya karena bantuan ini tidak melalui Pemprov Sulut maupun Pemkot Bitung.
“Olehnya kami juga minta maaf belum sempat berkoordinasi dengan walikota Bitung namun saya pastikan dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi,” tutupnya.(yet)