Ini Kata SAS Soal Penyusunan Laporan Keuangan SKPD

Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (foto:ist)

indoBRITA, Tomohon – Sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon untuk terus mempertahankan trend pengelolaan  keuangan daerah yang baik, Pemkot Tomohon mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan SKPD tahun 2019 yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Minut, Rabu (6/2/2019).

Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi saat membuka Bimtek tersebut mengatakan laporan keuangan terutama digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi evektifitas dan efesiensi suatu entitas pelaporan, dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  BSG Dukung Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah dan Sinkronisasi Tugas Bersama

Ia juga menjelaskan, laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang dilaksanakan pada tahun yang berkenaan.

Terkait penyusunan laporan keuangan, Wawali SAS mengingatkan para peserta yang terdiri dari Kasubag keuangan dan bendahara SKPD untuk mengikuti Bimtek dengan serius dan tekun mencermati segala materi. “Sehingga tidak akan menemui kesulitan dalam penyusunan laporan keuangan pada perangkat daerah masing-masing,” tuturnya sembari berharap Bimtek tersebut dapat menciptakan SDM pengelola keuangan yang terampil khususnya dalam penyusunan laporan keuangan. 

Kepada seluruh perangkat daerah juga, SAS mengingatkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah disusun dari laporan keuangan SKPD. (Slf)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait