“Harus betul-betul ada komitmen antar sesama pengusaha. Termasuk tidak saling membajak awak kapalnya. Nantinya apabila ada yang melanggar dari apa yang disepakati akan mendapat sanksi,” ungkap Olly.
Orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai ini menuturkan, pemerintah selalu berupaya memberikan solusi atas kendala para pengusaha perikanan termasuk mengambil langkah untuk mempercepat pengurusan ijin kapal pajeko berkapasitas 30 sampai 60 GT. Tambah dia, kapal berkapasitas di atas 60 GT sedang diupayakan perizinannya.
“Saya ingin mengambil langkah untuk mempermudah para pelaku usaha perikanan di Sulut. Inilah tujuan utama pertemuan ini,” beber Olly.
Lebih jauh, Olly mengatakan hasil pertemuan bersama pelaku usaha perikanan ini akan ditindaklanjuti dalam rapat bersama jajaran Forkopimda.
“Supaya tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan setelah kita mengambil keputusan ada hambatan di tengah jalan,” imbuhnya.
Pertemuan ini turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen, jajaran Bakamla RI, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut dan Bitung.(sco)