Dirreskrimsus : Sp3, Belum Tentu Kasus Ditutup

IndoBRITA, Manado–Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut Kombes Pol Yandri Irsan menegaskan kasus korupsi menjadi prioritas pihaknya untuk dituntaskan. Ia mengatakan bahwa masih banyak kasus korupsi di Polda Sulut tetapi masih dalam proses penyidikan.

“Sesuai prosedur untuk expose ke media bila kasus tersebut sudah tahap pelimpahan ke kejaksaan,” kata Irsan saat ditemui di ruang kerjanya bulum lama ini.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Fokus Lebih pada  “Kebijakan”  Proposional, Hindari pada Personality

Dia menegaskan juga, tidak menutup kemungkinan kasus yang sudah di SP3, akan dibuka kembali.

“SP3 belum tentu kasunya ditutup. Bisa juga kita jerat melalui UU TPPU,” singkat Irsan.

Diketahui TPPU adalah suatu upaya perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang/dana atau harta kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan agar uang atau harta kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah/legal.

Nah, di Polda Sulut ada sejumlah kasus yang sudah di SP3. Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini kasus-kasus tersebut akan dibuka kembali. (hng)

Baca juga:  Menteri PPA Diagendakan Buka FASM 2019 di Bitung  

Pos terkait