indoBRITA, Sangihe – Pemerintah pusat melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) khususnya Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sangihe menyodorkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dialamatkan di Tahuna Barat sebanyak 207 Kepala Keluarga (KK) penerima untuk Rumah Tidak Layak Huni (RLTH).
Dijelaskan kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan pengembangan perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Noval Budiman, di tahun 2019 ini lima kelurahan di Kecamatan Tahuna Barat yang mendapatkan BSPS dengan luas rumah 6×6 meter. Dan saat ini sementara dalam tahap verifikasi data penerima bantuan.
“Untuk 207 KK penerima bantuan ini harus memenuhi persyaratan yang ada, dan yang terpenting memiliki lahan sendiri yang dapat dibuktikan dengan surat kepemilikan tanah,” bebernya.
Lanjut dijelaskannya penerima bantuan di tahun 2019 bakal mendapat upah tukang sebesar Rp. 2,5 juta.
“Rp 2,5 juta ini merupakan upah kerja dan ini lewat pedoman atau petunjuk teknis (Juknis) dari kementerian PUPR, Dirjen Perumahan Swadaya. Peruntukan upah kerja tergantung dari masyarakat yang menerima manfaat,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perkim Sangihe Sukardi Adilang menjelaskan 207 unit BSPS ini diambil dari APBD lewat Alokasi Dana Khusus (DAK) reguler.
“Dengan total bantuan dana sebesar Rp.3,8 Miliar yang terdiri dari dana fisik dan penunjang, jadi untuk satu unit rumah anggarannya berkisar Rp.17,5 Juta,” jelasnya.
Dirinya juga berharap untuk penerima bantuan agar mempergunakan bantuan pemerintah ini dengan sebaik mungkin
“Dipergunakan sebaik mungkin dalam artian bantuan itu tidak diperjual belikan kepada orang lain. Karena jika itu terjadi akan ada sanksinya yakni penerima bantuan tersebut harus mengembalikan bantuan yang telah diberikan,” ucapnya.
Penerima bantuan BSPS di tiap kelurahan berbeda-beda tergantung dari kebutuhannya diantaranya Kelurahan Pananekeng 24 unit, Kolongan Mitung 26 unit, Kolongan Beha Baru 50 unit, Kolongan Beha 50 unit. BSPS di Kabupaten Kepulauan Sangihe ini di luar tahun 2019 ini sudah terbangun sebanyak 4.095 unit dan belum ada yang kena sanksi.(nty)