Empat Paket Shabu Diamankan Polisi dari Empat Pelaku

IndoBRITA, Manado–Tim Subdit II Direktorat Narkoba Polda Sulut, berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Jumat (22/02/2019) lalu.

Polisi berhasil menangkap empat orang pelaku masing-masing berinisial MM alias Momongan, 36, YT alias Tampi, 35, warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan III, Kecamatan Wanea, IB alias Bachtiar, 38, warga Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget dan TRK alias Kumonyoy, 34, warga Perumahan Kilu Permai l, Kecamatan Mapanget.

Bacaan Lainnya

Kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo, polisi menangkap para pelaku di dua lokasi berbeda, pada hari Jumat sekira pukul 01.30 Wita sampai 04.30 Wita. Tempat pertama di Kelurahan Teling Atas, Lingkungan Tiga, kemudian di Jalan Babe Palar, depan kost Viladelvia, Keluragan Tanjung Batu.

Baca juga:  Upaya Polri Kembalikan Senyum Anak-anak dan Ibu-ibu Korban Gempa Cianjur

“Barang bukti empat paket kecil shabu, dua pipet kaca berisi shabu, dua pipet kaca, satu timbangan elektronik, empat ponsel,” kata Kabid Humas.

Lebih lanjut dijelaskan Kabid Humas, pada hari Kamis tanggal 21, tim mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi narkotika je is shabu di Kelurahan Teling Atas.

“Nah, setelah dilakukan penyelidikan, maka pada hari Jumat sekita pukul 01.30 Wita, tim menangkap pelaku Momongan, di Kelurahan Teling Atas dan menemukan barang bukti satu pipet berisi shabu. Selanjutnya pada pukul 01.45 Wita, tim kemudian menangkap Tampi bersama barang bukti tiga paket,” ucap Kabid Humas.

Baca juga:  Kejari Bitung Tinjau Pembangunan RSUD Pratama

Tim tidak berhenti disitu, sekira pukul 04.30 Wita, tepat di depan kost Viladelvia, tim menangkap Bhactiar dengan barang bukti satu paket dan pipet kaca. Pengembangan terus dulakukan dan tim akhirnya menangkap Kumontoy bersama barang bukti satu pipet berisi shabu, satu bahan bong, dan timbangan elektronik.

“Selanjutnya para pelaku bersama barang bukti, dibawah ke mako untuk proses lebih lanjut. Dan saat ini tim sedang mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba kepada para pelaku,” jelas Kabid Humas.(hng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *