indoBRITA, Tomohon – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak memimpin rapat Forkopimda Kota Tomohon, yang berlangsung di Kantor Badan Kesbangpol Tomohon, Kamis (28/2/2019).
Walikota saat rapat, memaparkan bahwa dasar pembentukan Forkopimda adalah UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 26 ayat (1) dan SK Walikota Tomohon No. 92 tahun 2019 tentang Pembentukan Forkopimda.
Lanjut ia menguraikan, adapun tugas Pokok Forkopimda adalah membina dan memelihara ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat terhadap kemungkinan timbutnya ancaman stabilitas nasional dan stabilitas daerah Kota Tomohon; mengamankan pelaksanaan kebijakan nasional dan kebijakan di Daerah Kota Tomohon; membahas masalah aktual di Kota Tomohon yang berpotensi mengancam stabilitas nasional di daerah, baik yang direkomendasi oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Tomohon, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tomohon, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Tomohon dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Tomohon maupun masalah-masalah aktual yang diajukan oleh unsur Pimpinan Satuan Kerja di Kota Tomohon; memberikan masukan kepada Walikota Tomohon dalam menentukan kebijakan daerah dan menyikapi setiap persoalan dan perkembangan keadaan dalam berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat Bangsa dan Negara di Kota Tomohon; memfasilitasi hubungan kerja Forum Koordinasl Pimpinan Daerah dengan Pemerintah Daerah Kota Tomohon dan hubungan antar Instansi di Kota Tomohon; memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Walikota Tomohon mengenai kebijakan yang terkait dengan deteksi dini dan peringatan dini terhadap ancaman stabilitas nasional dan stabilitas daerah Kota Tomohon, dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Walikota Tomohon secara periodik.
Pengurus Forkopimda Kota Tomohon yakni sebagai Ketua Walikota Tomohon dan beranggotakan Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP, Dandim 1302 Minahasa Letkol Infantri Slamet Raharjo SSos MSi, Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH MSi, Kajari Tomohon Edy Winarko SH MH dan Ketua PN Tondano ST Iko Sudjatmiko SH, MH.
Pada kesempatan itu, Kapolres Tomohon diwakili oleh Kasat Intel Iptu. Sonny Tandisau, SIK, Dandim 1302 Minahasa diwakili oleh Pasi Intel Kodim 1302 Kapten Infantri Donny Lumenta, Kajari Tomohon diwakili oleh Kasi Intel Wilke Rabeta SH, turut hadir Kaban Kesbangpol Ronni Lumowa SSos MSi. (Slf)