indoBRITA, Sangihe – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Pejabat Tinggi Pratama (PTP) dan Pejabat Astministrator dilingkup Pemkab Sangihe hampir rampung.
Hal ini dibenarkan Kepala Inspektorat Sangihe NRE Pande saat dikonfirmasi, Jumat (01/3/19). Dikatakannya meski deadlinenya 31 Maret mendatang namun sebagian besar pejabat Sangihe telah melaporkan LHKPN dalam bentuk administrasi.
“Pejabat melapor dalam bentuk administrasi dan itu sudah 90 persen. Sementara untuk laporan pribadi disampaikan secara langsung lewat email,” jelasnya sambil berharap sampai batas yang ditentukan semuanya harus terlapor meski terkendala jaringan.
Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring meminta kerja sama dari seluruh pejabat yang wajib melaporkan data tahunan tersebut.
“Karena aparatur sipil negara wajib menjaga dan menciptakan pelayanan publik yang bersih dan jujur, kalau bisa dua minggu sebelum batas akhir sudah melapor semua,” kunci Roring.(nty)