DKP Sangihe Serahkan Bantuan Tanpa Dokumen

Tatap muka Dinas Kelautan dan Perikanan dan Masyarakat Kelompok nelayan (foto : Nelty)

indoBRITA, Sangihe – Sejumlah nelayan yang tergabung dalam beberapa kelompok nelayan lakukan tatap muka dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sangihe terkait dengan bantuan yang diberikan berupa Kapal tak miliki dokumen lengkap.

Dikatakan salah satu anggota kelompok nelayan Sengkanaung A Sasiang bahwa sejak bantuan dikeluarkan dari tahun 2015 hingga 2019 dokumennya masih digantung DKP.

Bacaan Lainnya

“sejak bantuan diserahkan kepada nelayan di tahun 2015 hingga sekarang kepengurusan dokumen kapal belum juga selesai,” ucapnya.

Kepala Dinas (Kadis) Ernist Unas menjelaskan hasil final dari tatap muka Dinas teknis dan masyarakat akan bersama-sama melengkapi dokumen kapal di provinsi.

Baca juga:  Polres Bitung dan Polsek Jajaran Bagi-bagi Makanan Takjil

“Karena mesin di atas 10 GT sudah menjadi kewenangan provinsi untuk mengeluarkan surat ijin seperti SIUP, SIPI, BPKP, serta dokumen yang lainya dan dinas akan bersama-sama dengan kelompok nelayan untuk menyelesaikan kekurangan-kekurangan yang ada,” katanya.

Lanjutnya, terkait juga dengan adanya aturan baru bahwa kapal bantuan harus diserahkan ke Koperasi juga menjadi permasalahan baru bagi kelompok nelayan,

“Namun hal itu sudah bisa diatasi dengan kelompok nelayan menyetujui kepengurusan administrasi diserahkan kepada koperasi dan tetap yang megelolah kapal adalah kelompok nelayan yang sudah terbentuk sebelumnya,” ujarnya.(nty)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait