indoBRITA, Amurang – Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat (15/3/2019) mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Amurang di Desa Teep Trans Kecamatan Amurang Barat. Kedatangan tim Dinas Perdagangan Minsel dalam rangka mengenalkan cara pembuatan minyak kelapa kepada Kelompok Tani Narapidana.
‘’Ya, tadi siang, Dinas Perdagangan Minsel mendatangi Rutan Amurang. Kedatangan tim diatas dalam rangka mengenalkan bagaimana cara membuat minyak kelapa. Pelatihan tersebut dikhususkan bagi Kelompok Tani Narapidana,’’ujar Kepala Rutan Amurang Marulye Simbolon, SH.
Dikatakan Simbolon, bahwa menurutnya memang para narapidana di Rutan Amurang mengenal satu sama lain soal bagaimana cara pembuatan minyak kelapa. Hanya saja, ini pelatihan khusus yang dilaksanakan Dinas Perdagangan Minsel.
‘’Yang pasti, selain Kepala Dinas Perdagangan Minsel Adrian Sumuweng, SP MSi dan Kepala Bidang terkait juga ada instruktur yang dihadirkan dinas terkait. Dari kami (Rutan Amurang, red) tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perdagangan Minsel dan tim yang sudah melakukan pelatihan bagaimana cara pembuatan minyak kelapa khusus bagi Kelompok Tani Narapidana,’’ungkapnya.
Harapannya, kata Simbolon setelah pelatihan diatas, ada timbale balik dari instansi terkait terkait hal diatas. Artinya, bahwa Kelompok Tani Narapidana tak memiliki peralatan. Atau Rutan Amurang juga tidak memiliki sarana prasarana guna pembuatan minyak kelapa.
‘’Jadi, tentunya Dinas Perdagangan Minsel bisa menyediakannya. Atau juga menyumbangkan peralatan biar nanti kelompok tani dimaksud akan mempraktekan bagaimana cara pembuatan minyak kelapa. Menurut pria asal Malola Raya ini, bahwa ini program sangat baik dan sebagai pembinaan biar saat mereka bebas akan dipraktekan dirumah masing-masing,’’ungkap Simbolon lagi.
Seperti diketahui, minyak kelapa dan VCO di Minsel sangat memiliki arti. Bahkan, VCO dimaksud sangat dicari-cari warga dan pabrikan. Dengan demikian, pelatihan Dinas Perdagangan Minsel kepada kelompok tani Narapidana akan memberikan arti yang baik selepas mereka bebas nanti. (ape)