Tim 2FQR dan Yonmarhanlan VIII Amankan Ratusan Liter Cap Tikus Seludupan di Pelabuhan Bitung

20 kardus berisi Minuman beralkohol jenis Cap Tikus yang berhasil diamankan Tim 2FQR dan Yonmarhanlan VIII Bitung di atas KM Labobar.(foto : Dispen Lantamal VIII)

indoBRITA, Bitung- Pangkalan Utama TNI AL VIII (Lantamal VIII) Manado melalui tim 2FQR dan Yonmarhanlan VIII Bitung bekerjasama dengan tim pengamanan terminal pelabuhan penumpang dan kapal Pelni Bitung berhasil mengamankan Minuman Beralkohol (Minol) jenis Cap Tikus sebanyak ratusan liter yang dikemas dalam 20 kardus yang akan diselundupkan ke wilayah Papua, Sabtu (16/3/19).

 

Bacaan Lainnya

Komandan Lantamal VIII Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta melalui Kadispen Lantamal VIII Manado Mayor Laut (T) Jusuf Ali yang dikonfirmasi, Minggu (17/3/19) menjelaskan, penangkapan Minol jenis cap tikus ini, berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat atau penumpang Kapal Pelni KM Labobar yang akan berangkat dari Bitung dengan tujuan Papua.

Baca juga:  Kasespim Polri Pimpin Peserta KKDN Dikreg ke-28 di Sulawesi Utara

 

“Diterima informasi bahwa ada kapal kecil yang merapat dilambung kanan kapal KM Labobar untuk menaikkan barang berupa Minol jenis cap tikus dan tidak melalui pintu yang seharusnya, berdasarkan informasi tersebut tim 2FQR Lantamal VIIl berkoordinasi dengan tim Pam Polsek KP3 Bitung dan PT. Pelni langsung melakukan pengecekan terkait penyelundupan barang haram tersebut,” ujar Kadispen.

Setelah melakukan pengecekan ke titik yang dituju, dan benar adanya penyelundupan Minol tersebut, namun saat para petugas datang orang-orang yang terlibat dalam upaya penyelundupan langsung melarikan diri dengan menggunakan perahu kecil bermesin motor tempel. Kemudian Minol cap tikus yang sudah berada di KM Labobar diturunkan ke darat untuk selanjutnya dibawa ke kantor Staf 2FQR Lantamal VIII Manado untuk rencana dimusnahkan.

Baca juga:  Operasi Damai Cartenz Diklaim Mampu Menekan Jatuh Korban Akibat Konflik KKB

 

Danyonmarhanlan VIII Bitung Letkol Mar Nandang Permana Jaya, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Minol ini berasal dari Sulut dengan tujuan ke Papua. “Minol yang kami amankan sebanyak ratusan liter yang dikemas dalam 20 kardus berukuran besar, dan barang bukti untuk sementara kami amankan namun pelakunya melarikan diri,” sebutnya.

Selanjutnya menurut dia, Yonmarhanlan VIII akan selalu bekerja sama dengan Tim 2FQR, Polsek KP3, Pomal Lantamal VIII dan unsur lainnya dalam upaya menggagalkan penyelundupan barang ilegal yang terjadi di Pelabuhan Bitung.(yet)

Pos terkait