Walikota Bitung Serahkan Sertifikat Tanah Masjid Al Ikhwan

penyerahan sertifikat tanah Mesjid Al Ikhwan oleh Walikota Bitung.(foto : HumPro Bitung)

indoBRITA, Bitung-Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban menyerahkan sertifikat tanah Masjid Al-Ikhwan yang terletak di Wangurer, Kecamatan Madidir, Jumat(5/4/19).

 

Bacaan Lainnya

“Masalah sertifikat tanah ini penting diselesaikan segera untuk menghindari konflik kepemilikan tanah yang selama ini sering terjadi di kota ini baik dengan perusahaan, atau dengan perorangan,” kata Lomban.

Baca juga:  Dirjen PSDKP Pimpin Penangkapan KIA Filipina di Samudera Pasifik

 

Lomban pun menunjuk 5 orang pemegang surat rekomendasi sebagai alas hak dan syarat utama penerimaan sertifikat tanah.

 

Usai penyerahan Walikota Max Lomban menitipkan pesan kepada seluruh jamaah yang hadir agar merawat perdamaian dan persatuan bangsa untuk kemajuan kota Bitung yang kita cintai dan jangan mudah terprovokasi dengan berbagai isu yang tidak benar dengan tujuan memecah belah persatuan yang kokoh terjaga selama ini.

 

“Kita harus menjaga nilai persatuan dan kesatuan yang terpelihara selama ini, perbedaan itu adalah kekayaan bangsa kita termasuk juga kita yang ada di kota ini,” pungkasnya.

Baca juga:  Pasca Terpilih, DPC PDI Perjuangan Bitung Gerak Cepat Gelar Rapat Konsolidasi

 

Hadir Camat Madidir, Tokoh Agama dan inastansi terkait lainnya.(yet)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait