Minsel Paling Awal Memasukan Laporan Keuangan, Bupati CEP: Warning Pejabat Jangan Keluar Daerah

Minsel Paling Awal Memasukan Laporan Keuangan, Bupati CEP: Warning Pejabat Jangan Keluar Daerah!
Tim Auditor BPK RI Perwakilan Sulut saat foto bersama bupati Tetty Paruntu dan pejabat terkait di Minsel. (ist)

indoBRITA, Amurang – BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara telah berada di Kabupaten Minahasa Selatan. Terhitung 35 hari kedepan, para tim auditor akan melaksanakan pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2018. Menariknya, kedatangan tim tersebut diterima Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE di lantai IV Kantor Bupati Minsel.

Bupati DR (HC) Christiany Eugenia Paruntu, SE

Bupati Tetty Paruntu dalam sambutannya menekankan bahwa saat tim auditor melakukan pemeriksaan Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemkab Minsel para pejabat tidak ada yang keluar daerah. ‘’Jadi, pejabat eselon II tidak ada yang Tugas Luar (TL) ataupun melaksanakan tugas lain diluar kehendaknya. Sekali lagi, saya warning semua pejabat dilingkungan Pemkab Minsel untuk taat dalam aturan. Apabila kedapatan ‘kumabal’ maka dipastikan akan dievaluasi,’’ujar bupati pilihan rakyat ini.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  72 Pekerja di PHK PT London Sumatera, Komisi III Siap Turun Lapangan

 

Bupati Tetty Paruntu dan tim auditor BPK RI saat pembukaan

Dikatakan Bupati CEP, warning diatas demi untuk PD untuk jadi lebih baik. ‘’Jangan, saat BPK RI melakukan pemeriksaan, justru kepala PD tidak ada ditempat. Bahkan, diwakili oleh stafnya. Sekali lagi, para pejabat untuk mentaati aturan tersebut. Bila tetap ‘kumabal’, jelas salah sendiri,’’ungkapnya.

Ketua DPD I Partai Golkar Sulut ini menyebut, kiranya seluruh kepala PD proaktif saat pemeriksaan. ‘’Sekali lagi, pejabat di Minsel tidak terkecuali harus pro aktif saat pemeriksaan laporan keuangan. Maksudnya, para pejabat memberikan data yang diperlukan dan konsultasikan yang kurang jelas. Sebab, Minsel wajib mempertahankan opini WTP,’’tegasnya lagi.

Bupati Tetty Paruntu dan tim auditor BPK RI saat penjelasan terkait pemeriksaan laporan keuangan T.A 2018

Ditambahkannya, kalian semua wajib membantu tim auditor BPK RI. Pastinya, kalian juga memberikan dukungan dan membantu tim BPK RI untuk mempersiapkan berbagai dokumen, data yang dibutuhkan tim BPK RI. Serta tidak diijinkan kepada kepala OPD untuk keluar daerah,’’ pungkasnya.

Baca juga:  Pengusaha Galian C Diduga Kangkangi Polres dan Pemkot Bitung

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan Keuangan BPK RI Perwakilan Sulut Rifky Yasin memaparkan hasil audit subtantif dokumen kelengkapan hasil pemeriksaan laporan pertanggungjawaban keuangan Pemkab Minsel yang telah dimasukan ke BPK RI Perwakilan Sulut.

‘’Dalam pemeriksaan, terinci akan didiskusikan hal-hal yang masih kurang dalam 35 hari kedepan oleh tim. Dan BPK RI akan mengadakan pemeriksaan ketika ada kesalahan. Maka dari itu akan didiskusikan untuk ditindaklanjuti agar tidak terjadi kesalahan lainnya,’’ujar Yasin.

Ditambahkan Yasin Cs, pihaknya apresiasi kepada Pemkab Minsel dimana terlalu awal memasukan laporan keuangan tahun anggaran 2018. ‘’Sekali lagi, apresiasi diatas disampaikan kepada bupati Tetty Paruntu dan jajarannya. Biar pula, saat pemeriksaan semua kepala PD akan bersama-sama saat dipanggil untuk pemeriksaan,’’katanya.

Hadir saat entry meeting BPK RI selain bupati CEP, sekretaris daerah (Sekda) Denny P Kaawoan, SE MSi dan para asisten serta kepala Perangkat Daerah (PD). (ape)

Pos terkait