Astaga! Ada Oknum PPS di Amurang Raya ‘Kebiri’ Operasional KPPS?

Astaga! Diduga Ada Oknum PPS di Amurang Raya Sepihak ‘Kebiri’ Operasional KPPS indoBRITA, Amurang – Pemilu 17 April 2019 serentak di Indonesia ikut tercoreng soal ‘dikebirinya’ dana operasional milik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh sejumlah oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Amurang Timur, Amurang dan Amurang Barat. Dugaan diatas menyeruak, ketika sejumlah warga memposting di media social dan meminta ditelusuri. ‘’Ya, sebagai contoh di Kelurahan Rumoong Bawah, dugaan oknum PPS langsung memotong Rp 165.000 per anggota KPPS dengan dalih untuk biaya konsumsi 3 kali makan plus kopi dan snack,’’kata sumber yang minta namanya tidak ditulis. Kata sumber lagi, tiap KPPS terdiri dari 7 orang (1 ketua dan 6 anggota). Padahal, masalah konsumsi mestinya diatur sendiri oleh KPPS. ‘’Juga, di Kelurahan Ranoiapo Kecamatan Amurang. Oknum PPS setempat juga melakukan hal yang sama. Mereka memotong Rp 154.000 per TPS dengan dalih untuk bayar konsumsi dan jasa lipat kartu suara. Dimana, Ranoiapo memiliki 15 TPS, berarti pihak PPS meraup sebanyak Rp 2.130.000,’’ujar sumber diatas. Potongan ini dilakukan tanpa minta persetujuan terlebih dahulu dari pihak KPPS. Sekedar info, biaya operasional per KPPS sebesar Rp1,6 jt utk sewa tenda, sewa sound system dll. ‘’Potongan biaya konsumsi yg dilakukan oleh pihak PPS Kelurahan Rumoong Bawah, Rp165.000 per orang utk 3x makan plus snack & kopi, rincianx Rp55.000/orang utk sekali makan. Utk satu hari kerja dari pagi sampai sore jelang mlm pd 17 April nti, tiap personil akan dpt jatah makan 3x include snack & kopi,’’sebut sumber lagi. Dengan demikian, jadi, total biaya konsumsi yang akan diraup oleh pihak PPS Kelurahan Rumoong Bawah (ada 7 TPS dimana tiap2 TPS ditempatkan 7 personil KPPS) rinciannya yakni 7x7x165.000=Rp8.085.000. ‘’Padahal pd pelaksanaan pemilu 2014 lalu, biaya operasional utk KPPS disalurkan secara utuh tanpa potongan apapun. KPPS diberi keluasan utk mengurus sendiri soal konsumsi & segala kebutuhan lainx spt sewa tenda, sound system dll, bukanx di-handle oleh PPS dg cara mengebiri biaya operasional KPPS. Soal urusan lipat kertas suara, itu sudah menjadi tugas & tggjwbx PPS & sudah ada anggarannya, kenapa harus diambil lagi dr operasional KPPS,’’tanyanya. Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga menyebut, tidak boleh. ‘’Sebab, potongan apapun dana operasional KPPS harus disalurkan utuh. Sekali lagi, hal diatas harus diusut. Dimana, KPU Minsel tidak mengetahuinya,’’tegas Sambuaga. (ape)
Mata uang Rupiah

indoBRITA, Amurang – Pemilu 17 April 2019 serentak di Indonesia ikut tercoreng soal ‘dikebirinya’ dana operasional milik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh sejumlah oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Amurang Timur, Amurang dan Amurang Barat.  Dugaan diatas menyeruak, ketika sejumlah warga memposting di media social dan meminta ditelusuri.

‘’Ya, sebagai contoh di Kelurahan Rumoong Bawah, dugaan oknum PPS langsung memotong Rp 165.000 per anggota KPPS dengan dalih untuk biaya konsumsi 3 kali makan plus kopi dan snack,’’kata sumber yang minta namanya tidak ditulis.

Bacaan Lainnya

Kata sumber lagi, tiap KPPS terdiri dari 7 orang (1 ketua dan 6 anggota). Padahal, masalah konsumsi mestinya diatur sendiri oleh KPPS.

Baca juga:  Apa dan Bagaimana Tentang Sejarah Minsel, Ikuti Diskusi Online oleh PWI Minsel

‘’Juga, di Kelurahan Ranoiapo Kecamatan Amurang. Oknum PPS setempat juga melakukan hal yang sama. Mereka memotong Rp 154.000 per TPS dengan dalih untuk bayar konsumsi dan jasa lipat kartu suara. Dimana, Ranoiapo memiliki 15 TPS, berarti pihak PPS meraup sebanyak Rp 2.130.000,’’ujar sumber diatas.

Potongan ini dilakukan tanpa minta persetujuan terlebih dahulu dari pihak KPPS. Sekedar info, biaya operasional per KPPS sebesar Rp1,6 jt utk sewa tenda, sewa sound system dll.

 ‘’Potongan biaya konsumsi yg dilakukan oleh pihak PPS Kelurahan Rumoong Bawah, Rp165.000 per orang utk 3x makan plus snack & kopi, rincianx Rp55.000/orang utk sekali makan. Utk satu hari kerja dari pagi sampai sore jelang mlm pd 17 April nti, tiap personil akan dpt jatah makan 3x include snack & kopi,’’sebut sumber lagi.

Baca juga:  Pemilu (Tanpa) Akal Bulus

 Dengan demikian, jadi, total biaya konsumsi yang akan diraup oleh pihak PPS Kelurahan Rumoong Bawah (ada 7 TPS dimana tiap2 TPS ditempatkan 7 personil KPPS) rinciannya yakni 7x7x165.000=Rp8.085.000.

 ‘’Padahal pd pelaksanaan pemilu 2014 lalu, biaya operasional utk KPPS disalurkan secara utuh tanpa potongan apapun. KPPS diberi keluasan utk mengurus sendiri soal konsumsi & segala kebutuhan lainx spt sewa tenda, sound system dll, bukanx di-handle oleh PPS dg cara mengebiri biaya operasional KPPS. Soal urusan lipat kertas suara, itu sudah menjadi tugas & tggjwbx PPS & sudah ada anggarannya, kenapa harus diambil lagi dr operasional KPPS,’’tanyanya.

 Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga menyebut, tidak boleh. ‘’Sebab, potongan apapun dana operasional KPPS harus disalurkan utuh. Sekali lagi, hal diatas harus diusut. Dimana, KPU Minsel tidak mengetahuinya,’’tegas Sambuaga. (ape)

Pos terkait