IndoBRITA, Minut-Penghitungan suara hingga saat ini masih terus dilakukan sejumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Minut. Hingga, Kamis 18 April 2018, sekitar pukul 4.30, Bawaslu Minut yang turun ke lapangan banyak menemukan permasalahan di TPS yang ada di sepuluh kecamatan.
Salah satu yang sangat mencengangkan yakni tidak adanya formulir C1 untuk semua wilayah Kecamatan Talawaan. Dan sampai saat ini pendistribusian formulir C1 sementara disuplai pihak KPU Minut.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Minut Simon Away SH melalui Koordinator divisi (Kordiv) Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Rahman Ismail SH mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan semua laporan kejadian permasalahan yang terjadi di sejumlah TPS.
“Makanya hingga pagi dini hari tadi kita terus turun memantau TPS. Jika laporannya sudah masuk ke kita, maka akan ada tindaklanjut yang akan diambil Bawaslu,” tutur Ismail, Kamis 18 April 2019.
Disinggung apakah dari kejadian di semua TPS tersebut akan mengeluarkan rekomendasi diadakannya Pemilihan Suara Ulang (PSU), Ismail menegaskan itu bisa dipastikan.
“Sudah bisa dipastikan pelaksanaan PSU merata dilakukan di 10 kecamatan yang ada di Minut, semoga tidak mengarah ke Terstruktur Sistematik Masif (TSM),” tutup Ismail.(rus)