Rocky Ambar: PSU di 10 Kecamatan Hampir Pasti Terjadi

KORDIV HP3S Bawaslu Minut Rocky Ambar

IndoBRITA, Minut—Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Minut melalui anggota Komisioner Rocky Ambar SH LLM MKn yang juga merupakan Koordinator divisi (Kordiv) Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) menegaskan hingga perkembangan saat ini, hampir 10 kecamatan berpotensi Pemilihan Suara Ulang (PSU).

“Dengan berbagai permasalahan di lapangan yang ditemukan, maka tentunya kita dari Bawaslu akan merekomendasikan mana-mana saja TPS yang bermasalah untuk diadakan PSU kembali. Contohnya yakni jika terjadi kesalahan pendistribusian surat suara, menyebabkan terjadinya PSU, meski hal itu terjadi untuk satu suara saja,” ungkap Ambar, Minggu 21 April 2019.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Ini Wilayah di Minahasa Utara Yang Berpotensi PSU

Diterangkan Ambar, jika KPPS tidak paham dengan aturan main yang ada, orang yang pindah memilih bisa saja diberikan 5 surat suara, padahal tergantung domisilinya. Misalnya, jika dia pemilih asal Papua tentu hanya diberikan surat suara untuk memilih presiden..

“Kerawanan ini berpontensi memunculkan konflik jika tidak diantisipasi dari awal. Apalagi jika petuga KPPS tidak mendapat penguatan sosialisasi khusus dari KPU,” tegas Ambar, sembari mengatakan jika ini terjadi maka berpotensi kita rekomendasi untuk PSU.(rus)

Pos terkait