IndoBRITA, Minut-Terkait adanya sejumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang akan dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU), Bawaslu Minut terus melakukan koordinasi dengan sejumlah Panwaslu kecamatan terkait temuan-temuan
Dari keterangan anggota Komisioner Bawaslu Minut Koordinator divisi (Kordiv) Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Rocky Ambar SH LLM MKn, Senin 22 April 2019, mengatakan besar kemungkinan terjadi ketambahan TPS yang akan PSU.
“Bisa saja terjadi ketambahan jika masih ditemukan sejumlah pelanggaran. Makanya saat ini jajaran kami pengawas kecamatan dan desa masih sementara bekerja,” tutur Ambar didampingi Ketua Bawaslu Minut Simon Away SH.
Dari informasi data yang dihimpun, ada 4 kecamatan yang bakal berpotensi PSU masing-masing Kecamatan Kalawat, Dimembe, Talawaan, dan Likupang Barat (rus)