IndoBRITA, Minut-Pascapelaksanaan Pemilu, Rabu 17 April 2019, secara perlahan mulai mencuat berbagai kecurangan yang diatur secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya.
Namun apa daya jika target yang direncanakan tidak terpenuhi, mengakibatkan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kerangka TSM tersebut terancam kehilangan jabatan.
Inilah yang menimpa sejumlah Pala yang ada di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat. Dimana jabatan mereka terancam dicopot karena dianggap tidak mampu meraup suara sebanyak-sebanyaknya, sehingga calon yang diusung kemungkinan terancam tidak bisa lagi menikmati enaknya duduk di kursi DPRD.
“Kami diancam oleh oknum-oknum pendukung calon tersebut jika tidak berhasil bekerja meraup suara sebanyak-banyaknya, maka jabatan Pala yang kami pegang saat ini akan dicopot dan diganti ke orang lain. Padahal kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi target yang diberikan, tapi jika warga sudah tidak suka lagi kita tidak bisa apa-apa,” ungkap salah satu Pala yang namanya minta tidak dibeber, Senin 22 April 2019.
Bahkan menurutnya ancaman pencopotan jabatan Pala tersebut sudah digaungkan jauh-jauh hari sebelum mendekati hari H pelaksanaan jika tidak berhasil. “Terus terang saya sangat tertekan dengan kondisi seperti ini. Silahkan saja copot dan akan saya beber semua kecurangan yang dilakukan mereka,” tutupnya.(rus)