Pemda Harus Alokasikan Dana untuk Penerbitan Sertifikat Tanah

indoBRITA, Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria Provinsi Sulut, Senin (22/4/2019) siang. Rapat yang dilaksanakan oleh Kantor Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulut itu digelar di Grand Kawanua City Internasional (GKIC) dihadiri Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN Arief Pasha, Kakanwil BPN Sulut Freddy Kolintama.
Wagub Kandouw kepada sejumlah wartawan mengatakan pertemuan tersebut untuk membicarakan sejumlah status tanah yang ada di Sulut.
“Tentang reformasi agraria, arahan pak gubernur (Olly Dondokambey) pemerintah daerah harus membantu termasuk kabupaten/kota, karena pemberian sertifikat ini ternyata manfaatnya luar biasa positif untuk masyarakat,” ungkap wagub.
Ia menjelaskan dengan adanya status tanah yang jelas pastinya menguntungkan masyarakat.
“Secara langsung memberikan suatu kepastian bagi masyarakat supaya mendapatkan collateral asset untuk jadi modal supaya akses ke perbankan akan jadi lebih mudah. Dibanding jargon-jargon kredit tanpa agunan ternyata susah,” terangnya.
Orang nomor dua di Bumi Nyiur Melambai ini menambahkan dengan adanya kejelasan status tanah, Pemerintah Daerah (Pemda) dengan sendirinya akan masuk pajak bumi dan bangunan.
“Petunjuk pak gubernur kabupaten/kota juga mengalokasikan dana untuk pembentukan penerbitan sertifikat ini supaya masyarakat sama sekali tidak ada pungutan. Karena ternyata de facto itu perlu biaya. Pengukuran tanah dan lain-lain,” jelasnya.
Tak ketinggalan, Wagub Kandouw memuji kinerja BPN di Sulut.
“Pembangunan infrastruktur perlu dukungan BPN untuk pembebasan lahan. Khusus Sulut sangat gencar pembangunan infrastruktur secara masif. Secara de facto sampai sekarang bantuan BPN luar biasa. Contohnya KEK Bitung, kalau tak ada terobosan BPN status tanahnya tidak jelas. Mereka berani menetapkan status tanahnya sehingga Presiden meresmikannya. Begitu juga dengan Tol Manado-Bitung, Bendungan Kuwil dan Ring Road III,” tukas Wagub Kandouw.(sco)
Baca juga:  Tahun 2019, Inilah 10 Program Prioritas OD-SK

Pos terkait