Peredaran Uang Rawan Jelang PSU

IndoBRITA, Minut-Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Minut akan dilaksanakan, Sabtu 27 April 2019. Tentunya masyarakat berharap Bawaslu Minut dapat mempertimbangkan setiap yang akan dikembalikan, setiap peredaran uang yang rawan menggunakan PSU.

Patroli yang sebelumnya melakukan Bawaslu waktu lalu sangat efektif, sehingga jumlah caleg tidak ada peluang untuk melakukan serangan fajar. Sekarang Bawaslu Minut kembali harus menunjuk kelasnya, lalu memindahkan caleg “nakal”.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Pertemuan Teknis Legislative Expo 2019, Utusan DPRD se-Sulut dan Gorontalo Doakan Koniyo

“Tujuannya tentu ntuk menambah lebih banyak suara yang sudah diraih sebelumnya atau paling tidak digunakan untuk mendukung hasil suara yang didapat dan dari informasi yang diperoleh setiap TPS ada yang meminta bayar Rp500 ribu per orang,” tutur Rusli Maruf warga Likupang.

Sementara itu saat terkait terkait rawannya peredaran uang jelang PSU, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Rahman Ismail SH mengatakan, Bawaslu tidak segan mengambil tindakan tegas.

“Jadi bagi para caleg jangan coba-coba, karena tenggelamsinya hukuman. Kami dari Bawaslu Minut akan menyebar melakukan patroli pengawasan, jika kita memperoleh kita sikat tanpa melihat bulu,” tegas Ismail. (rus)

Baca juga:  Simulasi Pengamanan TPS, Messi Caleg Nasdem, CR7 Golkar

Pos terkait