DPRD Manado Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2019

Rapat Paripurna DPRD Manado, Senin (1/6/2019).

indoBRITA, Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua tahun 2019, Senin (1/6/2019), di ruang rapat paripurna DPRD Manado.

Suasana sidang paripurna DPRD Manado dan Pemerintah Kota Manado.

Selain itu juga, dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat satu serta penyampain penjelasan Walikota Manado terhadap tiga buah RANPERDA Kota Manado. Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Manado, Ranperda Tentang Pengelolaan Persampahan Kota Manado dan Ranperda Tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tentang Pajak Daerah Kota Manado.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  ADVETORIAL: DPRD Sulut Tetapkan Perda LPJ Pelaksanaan APBD TA 2016
Wakil Walikota Manado Mor D Bastian, mewakili Pemerintah Kota Manado memberikan penjelasan Walikota Manado terhadap LKPJ tahun 2018.
Seluruh SKPD Kota Manado turut hadir dalam sidang paripurna DPRD Manado.

Dan juga paripurna penjelasan Walikota Manado terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Manado Tahun 2018, serta pemandangan umum Fraksi Fraksi Atas tiga buah RANPERDA usulan Pemerintah Kota Manado.

Para anggota DPRD Manado saat mengikuti sidang paripurna.
Wakil Walikota Mor Bastian saat melakukan penandatangan tiga buah Ranperda Kota Manado.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone , Wakil Ketua dr. Richard Sualang dan Wakil Ketua Drs. Danny Sondakh. Turut hadir Wakil Walikota Mor D Bastian dan seluruh pejabat Pemerintah Kota Manado, anggota DPRD Kota Manado, Forkompimda Kota Manado, Camat dan Lurah Se kota manado.(adv)

Baca juga:  Konteksnya Sinergitas, Lalujan Usul Digelar Pertemuan Rutin saat Tatap Muka dengan Gubernur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *