Emergency Call 112 Terus Dimatangkan Diskominfo Tomohon

indoBRITA, Tomohon – Layanan emergency atau layanan darurat 112 sebagai program Kementerian Komunikasi dan Informatika RI terus dikembangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Daerah Kota Tomohon.

Layanan Darurat 112 tersebut, menurut Kepala Dinas Kominfo Tomohon Jusak ST Pandeirot SPd MM saat ditemui indoBRITA.co Rabu (8/5/2019), Diskominfo Tomohon masih dalam tahapan pemasangan jaringan-jaringan dan memastikan kesiapan dinas-dinas terkait. Kata Pandeirot, pihaknya juga bakal bekerja sama dengan Kepolisian, Pemadam Kebakaran, Rumah Sakit dan instansi terkait lainnya dalam menangani hal darurat yang dikeluhkan masyarakat melalui Layanan Darurat 112.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Diskominfo Tomohon Dialog Bersama Insan Pers

Untuk Layanan Darurat 112, disebut Kadis Kominfo Tomohon, ini sebagai langkah memenuhi program Kota Tomohon sebagai Smart City.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Informatika dan Persandian Diskominfo Tomohon Nonni K Petrus SS didampingi Kepala Seksi Keamanan Transaksi Elektronik Fernando Supit, bahwa Diskominfo Tomohon untuk pengoperasian Layanan 112 masih dalam persiapan. Selain persiapan jaringan, Supit menambahkan bahwa Diskominfo masih mempersiapkan Call Taker atau orang yang nantinya bertugas sebagai penerima panggilan di Layanan Darurat 112.

Kata Supit, nantinya Call Taker akan menerima aduhan masyarakat yang diteruskan ke instansi terkait. “Misalnya, ada kebakaran, akan disambungkan ke bagian Pemadam kebakaran,” terangnya sembari berharap Layanan 112 tersebut segera terealisasi guna memenuhi layanan kepada masyarakat. (Slf)

Baca juga:  Eman: Layanan 112 Digunakan Dalam Keadaan Darurat

Pos terkait