indoBRITA, Tomohon – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dibawah kepemimpinan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA dan Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-6 kalinya secara berturut-turut dari 2014, 2015, 2016, 2017, 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Berlangsung di kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Senin (27/5/2019) Opini WTP ke-6 tersebut diserahkan kepala BPK RI Perwakilan Sulut Drs Tangga Muliaman Purba MM kepada Walikota Tomohon didampingi Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur MAP.
Untuk raihan Opini WTP ke-6 ini, Eman menyatakan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah sangat penting demi untuk menjaga kepercayaan rakyat. Disisi lain, Eman merasa bangga dan berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Tomohon dan kepada seluruh warga masyarakat Kota Tomohon atas pencapaian WTP. “Terima kasih kepada semua pihak terkait,” ujarnya sembari memberi apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulut sebagai mitra dalam memastikan terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik,” tambah Eman.
Walikota Eman juga mengungkapkan prestasi ini membuktikan komitmen Walikota dan Wakil Walikota Tomohon bersama jajarannya untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
Tampak hadir jajaran Pemkot Tomohon diantaranya Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Inspektur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2018 diikuti Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut dan dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Ketua DPRD Sulut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, para Ketua DPRD se-Sulut. (Slf)