Polres Minut Tegaskan Tak Ada Kendala Penggeledahan di PU Minut

IndoBRITA, Minut-Kapolres Minut AKBP Jefri Siagian SiK melalui Kasat Reskrim Minut AKP Nohvri Maramis SH SIK, membantah jika penggeledahan yang dilakukan pihaknya di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Minut dihalang-halangi oleh Bupati Vonnie Panambunan.

Dijelaskan Maramis saat dikonfirmasi langsung di ruangannya jika mereka tidak ada kendala atau gagal saat melakukan penggeledahan.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  BNUI Apresiasi Gerak Cepat Polres Minut Tangani Aduan Warga

“Informasi yang beredar itu tidak benar, waktu kita meminta sejumlah berkas yang ada di PU, kunci ruangan dipegang orang lain dan saat itu tidak ada di tempat,” tutur Maramis.

Ditambahkan Maramis, dengan berbagai upaya yang dilakukan, pihaknya sudah medapatkan dua dokumen yang diserahkan langsung pihak PU Minut.

“Jadi tidak ada namanya gagal karena dokumennya sudah ditangan kita dan apa yang kita butuhkan sudah ada tinggal kita lengkapi berkasnya mungkin tahapan sidiknya akan kita lakukan sampai nanti kita ekspos,” tandas Maramis, sembari menambahkan dokumen yang diberikan sudah sesuai dengan harapan.

Baca juga:  Dua Pejabat BPKAD Talaud Diperiksa Pihak Kepolisian

Kasus dugaan korupsi berbandrol Rp6 miliar terkait proyek rehabilitasi jalan hotmix Desa Marinsow-Pulisan yang menuju lokasi wisata pantai Paal dan Pulisan tahun 2015 tengah didalami Polres Minut. Adapun dokumen yang diberikan pihak PU ke Polres Minut yakni dokumen pelaksanaan anggaran dengan dokumen rencana.(rus)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait