IndoBRITA, Minut-Berapa waktu silam Kejari Minut mendapat penolakan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) saat akan melakukan penggeladahan terkait korupsi jembatan Sampiri. Apakah PU Minut terlalu sakti?. Pasalnya, giliran kesangaran Polres Minut juga dipandang sebelah mata oleh Dinas PU Minut bahkan Polres Minut seakan “diusir” dari lokasi dan lagi “dalang” dari kegagalan tersebut datang dari Bupati sendiri.
Dimana, Senin 27 Mei 2019, Polres Minut yang turun dengan senjata lengkap guna melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun 2015 dalam rehabilitas Desa Marinsow Tanjung Pulisan yang menuju ke lokasi wisata Pantai Paal, mendapat “perlawanan” dari Plt Kadis PU Minut Jantje Waworundeng.
Dipimpin Kasat Reskrim Minut AKP Novri Maramis SH SIK, anggota reserse yang hadir bersama penyidik tidak bisa masuk ke ruang kantor PU Minut untuk melakukan penggeledahan saat Plt Kadis PU Minut Jantje Waworundeng membawa nama Bupati Vonnie Panambunan.
“Saya Plt baru dan ketika saya koordinasikan dengan bupati, beliau tidak menghendaki penggeledahan tersebut. Selain itu, surat penggeledahan yang dimasukkan Polres Minut diterima oleh Kadis sebelumnya, karena saya dilantik tanggal 20 Mei 2019,” tutur Waworundeng.
Bahkan dengan lantang Waworundeng menyatakan jika dirinya juga punya pimpinan begitu juga dengan Polres Minut. “Saya hanya menjalankan perintah bupati, kalau mau bongkar ruangan berkas silahkan, karena saya tidak punya kuncinya,” elak Waworundeng.
Kapolres Minut AKBP Jefri Siagian SIK melalui Kasat Reskrim AKP Nohfri Maramis SH SIK mengatakan, pihaknya sudah menyurat ke Dinas PU terkait data atau berkas pekerjaan proyek tahun 2015. Namun ternyata tidak mendapat izin dari pihak PU.
“Kami juga sudah melayangkan surat permintaan berkas yang kedua ke Pemkab dan Dinas PU, tapi mereka menyatakan akan segera menindaklanjuti. Namun sampai saat ini tidak jelas,” terang Maramis.
Ditambahkan Maramis, jika kasus ini sudah menjadi atensi Polda Sulut dan diseriusi Polres Minut guna menindaklanjuti supervisi yang dilakukan KPK baru-baru ini dan sesuai hasil audit BPKP yang menemukan adanya kerugian negara Rp1,6 miliar dari proyek tersebut.(rus)