2019 KIA Bakal Selesai Dibagikan

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (Foto : nelty)
IndoBRITA, Sangihe – Kartu Identitas Anak (KIA) ditargetkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sangihe, tahun 2019 bakal selesai diberikan untuk anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dari data yang ada, terhitung hingga 30 april 2019 sudah 11.994 Kartu Identitas Anak telah diberikan kepada anak-anak yang ada Sangihe.
Hal ini disampaikan oleh Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sangihe, Ratna Lombongadil saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/6/19).
“Memang pada saat kegiatan Me’daseng dilaksanakan, kami dari pihak Dukcapil selalu berkoordinasi dengan para camat agar dapat menyampaikan ke masyarakat bahwa akan ada pemberian kartu KIA kepada setiap anak yang ada di wilayah tersebut,” Jelas Lombongadil.
Dijelaskannya, KIA sangat penting untuk dimiliki anak-anak mengingat kedepannya akan menjadi salah satu persyaratan ketika anak tersebut  mendaftar masuk sekolah, keperluan untuk membuka tabungan rekening, dan yang paling pokok anak terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Sangihe ketika mereka belum bisa memiliki Kartu Identitas Penduduk (KTP).
Dalam pengurusan KIA ini, tentu persayaratan yang harus dilengkapi yaitu akte kelahiran anak, Kartu Keluarga (KK) Orang Tua dan Pas Photo untuk anak berumur lima tahun keatas.
“Kami selaku Dinas teknis dalam pengurusan dokumen baik itu KIA, KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, serta dokumen penting lainnya selalu terbuka untuk masyarakat dan dalam pengurusan dokumen di Dukcapil semuanya gratis tidak dipungut biaya,” Tutup Lombongadil. (nty)
Baca juga:  Kota Tomohon Jadi Pilot Project, Walikota JFE Serahkan 53 KIA

Pos terkait