Ciptakan Sinergitas, Imigrasi Tahuna Gelar Sosialisasi Ketentuan Pemeriksaan di Wilayah Perbatasan

Foto bersama usai sosialisasi ketentuan pemeriksaan, perlintasan bagi masyarakat di wilayah perbatasan pada
IndoBRITA, Sangihe – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna melaksanakan sosialisasi keimigrasian terkait ketentuan pemeriksaan dan perlintasan bagi masyarakat di perbatasan pada. Sosialisasi yang sangat penting bagi masyarakat ini dilaksanakan pada kamis, (27/06/2019).
Kepala Bidang Lalu Lintas, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Montano F. Renkung memaparkan peraturan terkait pemeriksaan di perbatasan kepada peserta sosialisasi.
“Ketentuan terkait hal teknis tentang pemeriksaan keimigrasian di perbatasan merupakan aturan yang perlu diketahui bersama sehingga nantinya akan tercipta sinergitas antar instansi yang terkait di wilayah perbatasan,” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai instansi yang terkait di bidang perbatasan pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.(nty)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  PT BSP Bitung Bantah Terlibat Mafia Solar, Tegaskan Punya Legalitas dan Sesalkan Pemberitaan Sepihak

Pos terkait