Ciptakan Sinergitas, Imigrasi Tahuna Gelar Sosialisasi Ketentuan Pemeriksaan di Wilayah Perbatasan

IndoBRITA, Sangihe – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna melaksanakan sosialisasi keimigrasian terkait ketentuan pemeriksaan dan perlintasan bagi masyarakat di perbatasan pada. Sosialisasi yang sangat penting bagi masyarakat ini dilaksanakan pada kamis, (27/06/2019).
Kepala Bidang Lalu Lintas, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Montano F. Renkung memaparkan peraturan terkait pemeriksaan di perbatasan kepada peserta sosialisasi.
“Ketentuan terkait hal teknis tentang pemeriksaan keimigrasian di perbatasan merupakan aturan yang perlu diketahui bersama sehingga nantinya akan tercipta sinergitas antar instansi yang terkait di wilayah perbatasan,” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai instansi yang terkait di bidang perbatasan pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.(nty)