Hadiri Rapat Paripurna Raperda Tentang LPJ APBD 2018, Fraksi di DPRD Sentil Kehadiran Kepala PD

Hadiri Rapat Paripurna Raperda Tentang LPJ APBD 2018, Fraksi di DPRD Sentil Kehadiran Kepala PD
Bupati Tetty Paruntu menerima LPJ APBD tahun 2018 oleh Ketua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan. (ist)

indoBRITA, Amurang – Bupati DR (HC) Christiany Eugenia Paruntu, SE saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minahasa Selatan, tentang Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD tahun 2018, Senin, 15 Juli 2019 di ruang rapat DPRD Minsel berjalan baik. Hanya saja, kehadiran  orang nomor satu di Minsel mendapat teguran dari fraksi-fraksi terkait kehadiran Kepala Perangkat Daerah (PD) dan pejabat lainnya.

‘’Heran, setiap rapat paripurna DPRD, justru kehadiran Kepala PD dilingkungan Pemkab Minsel ‘hilang’ alias absen. Apa alasan mereka, sehingga tidak menghadiri rapat. Bahkan, bukan kali pertama ketidakhadiran pejabat. Mereka sudah tahu dan diundang secara resmi, tetapi banyak alasan yang itu-itu saja terlontar saat ketidakhadiran mereka,’’ucap Ketua Fraksi AMPERA DPRD Minsel Rahmad Katili, ST.

Bacaan Lainnya

Senada dikatakan Ketua Fraksi PDIP Steven Lumowa, banyak alasan  klasik para pejabat dijajaran Pemkab Minsel untuk tidak hadir dalam acara rapat paripurna. Apa lagi, kalau ibu bupati tidak ada. Pasti, mereka (pejabat eselon II, red) juga tak mau hadir.

Baca juga:  Ketua Bawaslu Sulut Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada

‘’Mereka pikir, ah tak perlu hadir. Sebab ibu bupati kwa nda ada. Kalau hanya wakil bupati, pasti tak akan ditegur. Jadi, biar saja absen,’’tukas Lumowa sambil menyampaikan dalam laporan dihadapan bupati CEP.

Namun, lanjut Lumowa walau demikian, FPDIP tetap menyetujui Raperda LPJ APBD 2018 tersebut. Serta mendukung dilaksanakannya pembahasan menjadi Peraturan Daerah (Perda). ‘’Sekali lagi, apa yang disampaikan Fraksi Ampera mendukung untuk ditindaklanjuti, maka FPDIP juga demikian. Kiranya, semua bisa berjalan dengan baik,’’sebut Ketua DPC PDIP Minsel ini.

Sementara itu, bupati Tetty Paruntu menjelaskan, rasa bangganya DPRD Minsel bisa menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018.

‘’Terima kasih atas persetujuan kelima fraksi atas laporan terkait Raperda diatas. Namun, soal kritikan terkait pejabat yang malas hadir diacara seperti diatas akan ditindaklanjuti. Sekali lagi terima kasih dan semoga bisa berjalan dengan baik,’’kata Ketua DPD I Partai Golkar Sulut.

Baca juga:  Mononimbar Wakili Bupati CEP di Perayaan Natal Kantor Kementerian Agama Minsel

Paruntu juga mengatakan, pendapat akhirnya, saya yakini Minsel tetap kondusif, aman atas kerjasama semua pihak. Didalamnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Juga, terjalin komunikasi yang efisien.

‘’Dengan harapan, melalui amanat Raperda yang diselenggarakan setiap tahunnya. Merupakan bentuk pengawasan akuntabel. Saya menyetujui Raperda APBD tahun 2018 juga dukungan kelima fraksi melalui pendapat akhir Pemkab Minsel. Menyetujui Raperda untuk menjadi Perda. Selanjutnya Pemda untuk membawa ke Provinsi untuk dievaluasi,’’sebut bupati tercantik di Indonesia.

Rapat Paripurna diatas dipimpin Ketua DPRD Minsel, Jenny J Tumbuan, SE didampingi Wakil Ketua Rommy D Pondaag, SH, Sekretaris DPRD Joins Langkun, SH. Hadir diantaranya, Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo, SIK, Kejari Minsel, Ketua PN Amurang (baru) Royke Inkiriwang, SH dan Sekretaris Daerah Denny Kaawoan, SE MSi serta pejabat terkait. (ape)

Pos terkait