Babinsa Amankan Pelaku Penikaman di Desa Tewasen

Babinsa Amankan Pelaku Penikaman di Desa Tewasen
Tersangka penikaman yang ditangkap anggota Babinsa di Desa Tewasen. (ist)

indoBRITA, Amurang – Lelaki FP alias Nando (30), warga Desa Tewasen, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, diamankan anggota Bhabinkamtibmas Polres Minahasa Selatan dan Babinsa TNI Koramil Amurang, pada Minggu malam (14/07/2019).

FP diamankan usai melakukan aksi penikaman terhadap korban, Recky Masinambow (45), warga Desa Tewasen.

Bacaan Lainnya

Kejadian bermula saat tersangka FP yang dalam keadaan mabuk akibat konsumsi miras, melakukan keributan, kemudian ditegur oleh korban. “Tak terima ditegur, tersangka langsung menikam korban di bagian dada menggunakan pisau dapur,” ungkap Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK.

Baca juga:  MK RI Mulai Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara 118/PHPU.Bup-XXIII/2025, Kuasa Hukum: Warga Minsel Doakan Biar Berjalan Lancar

Tersangka pun segera diamankan oleh petugas Kepolisian dan TNI Koramil yang saat itu sedang melaksanakan tugas pengamanan Pengucapan.

“Korban mengalami luka tusuk di dada bagian tengah, sedah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis. Untuk tersangka bersama barang bukti saat ini telah kami amankan untuk proses penyidikan,” tambah Kapolsek. (ape/hms)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait