Bitung Jadi Pilot Project Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah

perjanjian kerjasama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, di Aula Nagara Dana Rakca.(foto : HumPro Bitung)

indoBRITA, Bitung-Wali Kota Bitung, Maximiliaan J Lomban  menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, di Aula Nagara Dana Rakca, gedung Radius Prawiro Lantai 1, DJPK, Selasa (16/7) pagi.

 

Bacaan Lainnya

Penandatanganan kerjasama ini kata Lomban dilakukan antara Dirjen Kepatuhan dan Penerimaan Dirjen Pajak, Yon Arsal selaku pihak pertama, Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Dirjen Penerimaan Keuangan, Ria Sartika Azahari selaku pihak ke dua dengan dan tujuh Wali Kota selaku pihak ketiga.

 

Bersama Wali Kota Bitung yang turut menandatangani perjanjian kerjasama saat itu adalah Wali Kota Yogyakarta, Wali Kota Tangerang Selatan, Wali Kota Makassar, Wali Kota Jayapura, Wali Kota Denpasar dan Wali Kota Batam. Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Dirjen Penerimaan Keuangan, Ria Sartika Azahari

Baca juga:  Tim Opsnal Polres Tomohon Amankan Pria Pengancam Isteri dengan Sajam

 

“Melalui perjanjian kerjasama ini diharapkan adanya sinergi untuk mendorong pemenuhan target penerimaan pajak Negara dan pajak daerah,” ucap Lomban.

 

Lanjutnya, melalui kerjasama ini menurutnya akan ada pertukaran dan pemutakhiran data dan informasi perpajakan serta kegiatan pengawasan bersama dalam pengujian tingkat kepatuhan wajib pajak. Selanjutnya juga akan dilakukan pemanfaatkan program atau peningkatan pelayanan dibidang perpajakan, kegiatan pendampingan dan dukungan kapasitas dalam penyusunan regulasi perpajakan.

 

“Kemudian akan dilakukan kegiatan pendampingan dan kapasitas dalam penyusunan regulasi perpajakan, kegiatan modernisasi perpajakan daerah serta sosialisasi perpajakan secara terpadu,” sebutnya.

 

Lomban juga mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini sangat penting. Dengan kerjasama ini menurutnya daerah tidak perlu khawatir meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) akan mengurangi transfer ke daerah. Katanya, jika penerimaan daerah meningkat, akan berdampak ke pusat.

Baca juga:  Bejat, Buruh Bangunan Ini Mangsa Anak Sendiri

 

“Kerjasama ini satu bagian dari kerjasama komprehensip antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam hal penerimaan. Masih banyak yang bisa digali dari segi penerimaan. Mindset harus diperbaiki jadi jangan takut PAD naik pendapatan dari pusat turun karena banyak anggaran dari kementerian lembaga,” tuturnya.

 

Lomban juga menyebut, ada tujuh daerah yang menjadi pilot project ini dan keikutsertaan Kota Bitung sangat membanggakan dan berharap daerah lain juga bisa ikut serta.

 

“Semakin baik hubungan pemerintah pusat dengan daerah khususnya Kementerian Keuangan merupakan langkah maju untuk meningkatkan pajak daerah,” tutupnya.(yet)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *