indoBRITA, Manado – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) Sulawesi Utara menggelar Sosialisasi Kebijakan dan Informatika Ke-PU-an di Sintesa Peninsula Hotel Manado, Selasa (23/7/2019).
Acara yang dibuka oleh Kepala Dinas PUPRD Sulut Steve Kepel ini dihadiri Nuari Wahyu Dwi Cahyani dari unsur Komite Akreditasi Nasional (KAN) selaku narasumber.
Kepel dalam sambutannya mengatakan sosialisasi ini dibuat untuk meningkatkan sumber daya aparatur khususnya pengetahuan mengenai laboratorium mutu kontruksi.
“Kami mengecar akreditasi laboratorium mutu kontruksi. Ini penting! Sebab, dengan adanya akreditasi pada metode tes laboratorium dan sertifikasi spesialis yang diperbolehkan mengeluarkan sertifikat resmi suatu yang telah memiliki standar,” terang Kepel saat membuka sosialisasi tersebut.
Mengejar akreditasi laboratorium mutu konstruksi itu sesuai dengan keinginan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK).
“Diharapkan usai sosialisasi ini seluruh peserta mengetahui serta memahami persyaratan yang dibutuhkan untuk akreditasi laboratorium pengujian mutu konstruksi pada UPTD Balai Peralatan dan Pengujian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Daerah Provinsi Sulut,” tutur Kepel.
Adapun, instansi ini akan menatap akreditasi ISO/IEC 17025:2017 dari Komite Akreditasi Nasional.
“Mengingat laboratorium mutu konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah yang belum terakreditasi dan para peserta khususnya di UPTD Balai Peralatan dan Pengujian yang belum mengetahui proses dan persyaratan akreditasi maka sangat besar harapan dan keinginan kita untuk mencapai tujuan itu yaitu bisa terakreditasi,” tukasnya.
Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dinas PUPR Sulut Billy Wowiling saat membawakan laporan kegiatan.
Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dinas PUPRD Sulut Billy Wowiling dalam laporannya mengatakan tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk peningkatan sumber daya aparatur Dinas PUPRD Sulut khususnya dalam proses dan persyaratan akreditasi laboratorium mutu konstruksi.
“Akreditasi ini harus didapat karena merupakan suatu bentuk pengakuan pemerintah terhadap suatu lembaga pendidikan swasta,” ungkapnya.
Hasil yang diharapkan adalah tersampainya proses dan persyaratan akreditasi laboratorium mutu konstruksi.
“Selain tercapainya peningkatan sumber daya aparatur dalam pembangunan infrastruktrmur juga untuk mengurangi resiko terjadi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara,” jelas Wowiling.(sco)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP