Pemerintah Perkuat Pengendalian Inflasi

Walikota Bitung Max Lomban dalam Rakornas TPID di Jakarta.(foto : HumPro Bitung)

indoBRITA, Bitung- Jakarta- Walikota Maximiliaan Jonas Lomban menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) X Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) 2019 yang mengusung tema Sinergi dan Inovasi Pengendalian Inflasi untuk Penguatan Ekonomi yang Inklusif, Kamis (25/7/2019).

 

Bacaan Lainnya

Rakornas yang dilaksanakan di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta ini dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, turut dihadiri sejumlah menteri diantaranya Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan para kepala daerah di seluruh Indonesia.

 

Dalam sambutanya Wapres Jusuf Kalla mengatakan bahwa tingkat inflasi yang terjaga, pendapatan negara, dan pertumbuhan ekonomi (Produk Domestik Bruto/PDB) menjadi indikator dari kemajuan suatu bangsa. Inflasi juga akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

Baca juga:  Satgas OMP Polres Kepulauan Sitaro Amankan Kampanye Paslon Bupati-Wabup Nomor Urut 2 di Siau Timur

 

“Kalo inflasi tinggi, daya beli turun, dan kemiskinan naik. Begitu juga dengan pengangguran akan naik kalau ada masalah inflasi,” jelasnya

 

“Ada tiga langkah strategis yang diambil pemerintah dan BI untuk menjaga tingkat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Langkah ini diyakini akan memperkuat pengendalian inflasi, dimana pada 2018 inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) juga terkendali pada level 3,13% dan berada dalam kisaran sasarannya, yakni 3,5%±1%” Ujar Lomban

 

Tiga langkah strategis tersebut yang disepakati itu adalah pertama  yakni menjaga inflasi dalam kisaran sasaran, terutama ditopang pengendalian inflasi volatile food maksimal di kisaran 4-5%. Strategi ini dilakukan melalui empat kebijakan utama (4K) terkait Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif. Merujuk pada Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021, kebijakan ini ditempuh dengan memberikan prioritas kepada Ketersediaan Pasokan dan kelancaran distribusi, yang didukung oleh ekosistem yang lebih kondusif serta ketersediaan data yang akurat. Kedua, memperkuat pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021 dengan juga menempuh pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi di tingkat Provinsi dan ketiga adalah memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi pada bulan Juli 2019 dengan tema “Sinergi dan Inovasi Pengendalian Inflasi untuk Penguatan Ekonomi yang Inklusif”.

Baca juga:  Dirut PD Pasar Kota Manado Diperiksa Dua Subdit Polda Sulut

Rakornas selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Rakor pusda Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

“Rakornas TPID yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) ini sangat penting untuk mengatur strategi agar angka inflasi bisa terjaga di level rendah. Sehingga, target inflasi pada tahun ini yakni 3,5% plus minus 1% bisa kembali tercapai,” tutupnya.(yet)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait