Wabup FDW Irup pada Pemberian Remisi 105 Narapidana di Lapas Amurang

Wabup FDW Irup pada Pemberian Remisi 105 Narapidana di Lapas Amurang
Wakil Bupati Franky D Wongkar saat menyerahkan SK remisi bebas murni bagi tiga WBP usai upaacara di Lapas Amurang, Sabtu (17/8/2019). (ape)

indoBRITA, Amurang – Sebanyak 105 narapidana di Lapas Amurang, sesuai SK Kemenkumham RI mendapat remisi dari 1 bulan hingga 5 bulan lamanya. Namun, dari 105 narapidana terdapat 3 diantaranya mendapat remisi bebas murni. Hal tersebut, wakil bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH didaulat menjadi Inspektur Upacara dalam rangka HUT Proklamasi RI ke-74 di Lapas Amurang sekaligus menyerahkan SK remisi bebas murni bagi tiga narapidana.

Wongkar dalam sambutan Kemenkumham Yasona Laoly, SH menilai bahwa dalam masa ini, bangsa Indonesia banyak mendapat persoalan. Bahkan, banyak pula kasus-kasus yang mengarah kepada pemerintah dengan tujuan ingin menjatuhkan pemerintah yang sah.

Bacaan Lainnya

‘’Akan tetapi, melalui Presiden Joko Widodo, isu hoax yang melanda diatas bisa dihilangkan berkat kerjasama tim yang ada. Sungguh, bahwa kerja sama yang baik sehingga semua dilakukan dengan baik. Oleh sebab itu, khusus pemberian remisi bagi 105 (bukan 140, red), bagi narapidana di Lapas Amurang adalah berkat kerjasama satu sama lain antara pimpinan dan staf Lapas Amurang,’’kata Wongkar.

Baca juga:  Pimpin Apel Pagi Perdana, Kapolres Minsel Ingatkan Personel Tingkatkan Disiplin dan Kinerja Pelayanan

Ditambahkan Wongkar yang juga Sekretaris DPD PDIP Sulut bahwa kedepan, semua Lapas atau Rutan di Indonesia akan selalu dijaga dengan baik. Tentunya, pihaknya memerlukan SDM yang mapan dan tentunya berguna bagi bangsa dan Negara.

‘’Selamat kepada 105 narapidana yang telah mendapat remisi serta 3 WBP yang mendapat remisi bebas murni. Harapannya, saat kalian kembali di rumah masing-masing, usulnya jadilah baik bagi banyak orang. Jangan lagi kembali ditempat ini, memang diakuinya kalian disini untuk ditempah habis-habisan guna menjadi teladan ketika kalian melakukan yang tidak diinginkan. Sekali lagi, jadilah harapan keluarga dan bangsa,’’ jelas wakil bupati Wongkar.

Baca juga:  Pemeriksaan Sementara Tipidkor, Keterangan Penjabat Hukum Tua Desa Kilometer Tiga Diduga Kurang Paham

Senada dikatakan Kepala Lapas Kelas III Amurang Marulye Simbolon, SH MH menilai bahwa awalnya terdapat 140 WBP yang diusulkan  untuk mendapat remisi pengurangan masa tahanan. ‘’Hanya saja, SK yang keluar dari Kemenkumham hanya 105, dan tiga diantaranya bebas murni. Bahkan ketiganya usai menerima SK diatas langsung kembali ke rumah masing-masing. Sekali lagi, apa yang disampaikan Menkumham melalui sambutan wabup FDW dipastikan akan mendapat pencerahan yang sejati,’’tegasnya.

Hadir diantaranya, Kapolres Minsel, Kejari Minsel, Ketua PN Amurang serta pejabat eselon II dan anggota DPRD Minsel dan Camat Amurang Barat Sonny Makaenas serta Pjs Hukum Tua Desa Teep Trans. Menariknya, atraksi pertama cakalele narapidana bisa ditampilkan dengan baik. (ape)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *