Prima Minstra, Kasus Perkelahian Kakak Beradik di Ranoiapo Diselesaikan di Masjid

Prima Minstra, Kasus Perkelahian Kakak Beradik di Ranoiapo Diselesaikan di Masjid
Prima Minstra Polres Minsel diapresiasi tak hanya kaum Kristiani. Tapi juga umat Muslim juga mendukung program diatas. (ist)

indoBRITA, Amurang – Polsek Amurang melaksanakan kegiatan ‘problem solving’ melalui pendekatan religi terhadap kasus perkelahian yang melibatkan lelaki Zul (21) dan Sanjay (17); keduanya warga Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.

Kedua lelaki ini sebelumnya diamankan Polisi usai dilaporkan warga atas peristiwa keributan dan perkelahian pada Minggu, (25/08/2019).

Bacaan Lainnya

“Dalam kondisi mabuk akibat miras, keduanya terlibat selisih paham dan perkelahian namun bisa dilerai oleh warga setempat. Adapun keduanya masih dalam ikatan hubungan kakak beradik,” terang Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK.

Baca juga:  Gaduh Soal Proyek RBP Minsel, Personil DPRD Minta KPR RI atau Kejaksaan Agung Periksa Semua Pihak

Usai menandatangani surat pernyataan damai dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, Zul dan Sanjay diantar langsung oleh Kanit Binmas Polsek Amurang Bripka Franky Liwe, bersama anggota Sabhara Bripda Agung Pakolo, ke Masjid Al Mukminun, Kelurahan Ranoiapo untuk didoakan serta diberikan pembinaan oleh Imam Masjid, H. Ishak Ahmad.

Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK, mengungkapkan bahwa kegiatan penyelesaian permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minsel dengan nama Prima Minstra, yang bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ringan.

Baca juga:  Kapolres Minahasa Selatan Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Kantor

“Prima Minstra merupakan Problem Solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan religi yang merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Kapolsek.

Diharapkan melalui program Prima Minstra ini, pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi dan bertobat kepada Tuhan, sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya. (ape/hms)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *