indoBRITA, Manado – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen mengharapkan kepada seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk memutar otak, lebih khusus dalam hal pengajuan kegiatan untuk tahun anggaran 2020.
Silangen secara tegas meminta perangkat daerah tidak mengulangi kegiatan yang sama di tahun ini dengan tahun 2020.
“Perangkat daerah harus mengingat bahwa apa yang diajukan itu harus dipertanggungjawabkan. Sehingga penyusunan anggaran bukan copy paste dari tahun sebelumnya tapi harus jelas apa programnya dan bagaimana outcomenya,” tegas Sekdaprov Silangen pada kegiatan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulut di Manado, Selasa (27/8/2019).
Silangen optimis seluruh perangkat daerah mampu membuat perubahan tersebut dan melakukan perencanaan penganggaran bukan semata-mata terkait administrasi melainkan harus berbasis capaian.
Terkait reformasi birokrasi, Silangen meminta seluruh pejabat semakin meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerjanya karena monitoring evaluasi dan supervisi atas perkembangan atau kinerja perangkat daerah terus dilakukan sesuai perjanjian kinerja.
Apabila pejabat tidak memenuhi perjanjian kerja dapat berujung punishment dengan mengundurkan diri dari jabatannya. Kendati demikian, menurut Silangen, opsi tersebut masih dipertimbangkan hingga dilakukan evaluasi dahulu oleh tim terkait kemudian hasilnya disampaikan kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey sebelum diambil keputusan.(sco)